TULANG BAWANG,- Ribuan Masyarakat Tulang Bawang menggelar aksi damai di 3 tempat guna menuntut penegakan hukum terhadap adanya dugaan politik uang (money politics) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada lalu.
Aksi diawali dari Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), lalu bergerak Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berakhir di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (02/12/2024).
Ribuan Masyarakat tersebut menuntut keadilan terhadap pelaku-pelaku terduga pemberi uang yang dibagikan kepada masyarakat, yang mana uang tersebut dipergunakan untuk merayu warga agar dapat memilih salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang.
Bambang, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi mengatakan bahwa Bawaslu Tulang Bawang tidak ada ketegasan, dia juga mengungkapkan bahwa masyarakat meminta untuk diusut siapa penyokong dana Money Politics itu siapa, akan tetapi dia menganggap Bawaslu Berbelit-belit dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan bagi masyarakat.
“Perlu diketahui Bawaslu disini tidak ada ketegasan, saya memohon agar diusut penyokong dana dari pada Money Politics itu siapa, mereka berbelit-belit, mereka tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan bagi masyarakat” ungkap Bambang dikutip Harian Diksi.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro, SH menjelaskan bahwa untuk penyelidikan sudah sampai pada pemeriksaan saksi. Namun untuk penyidikan pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) diberikan waktu sampai 14 hari kerja.
“Penyelidikan sudah sampai pemeriksaan saksi, kalau penyelidikan kita diberikan waktu empat belas hari kerja” jelas Ketua Bawaslu Tulang Bawang.
Ditempat terpisah, Trova Pratama, Bagian Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tulang Bawang menerangkan bahwa pihaknya hanya melaksanakan PKPU yang berlaku terkait semua tahapan dalam Pilkada. Namun demikian ia tetap menampung aspirasi yang disampaikan untuk diteruskan ke pimpinan.
“Kami hanya melaksanakan PKPU, kalau kami tidak melaksanakan PKPU ini kami dianggap melanggar, karna semua tahapan harus sesuai PKPU termasuk pengumuman penetapan hasil suara pilkada, untuk itu aspirasi kawan-kawan sekalian tetap kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pimpinan.”Pungkasnya. (red)