KALIANDA – Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli melalui surat nomer : 4.0.0.4.1.4./40./II.01/I/25, tertanggal 25 Januari 2025 telah mengundang Forum (Paguyuban) Tenaga Honorer di Lampung Selatan yaitu : Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK), Forum Tenaga Honorer Teknis Kategori II dan Aliansi Honorer R3 Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD, menyebutkan bahwa komisi I dan IV akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan yang akan dilaksanakan pada : Hari Jumat, 31 Januari 2025 Pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Badan Anggaran DPRD setempat.
Dalam RDP ditegaskan bahwa BKD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan harus menyertakan elemen masyarakat sebagaimana yang disebutkan diawal surat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas nasib para tenaga honorer di Lampung Selatan yang hingga awal tahun 2025 ini tak kunjung mendapat kepastian status dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
(*)