Fitri Purwanti DPRD Lampung Selatan Sosialisasi Pancasila di wilayah Jatiagung

oleh -450 views

JATI AGUNG– Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Fitri Purwanti, menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya selama masa pemutihan.

Keluhan ini datang dari warga di wilayah Jatiagung, Natar, Tanjung Bintang, dan Tanjung Sari.

Menurut anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan tersebut, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak cukup tinggi.

Namun, masih ada kendala dalam proses cek fisik kendaraan, terutama saat ingin melakukan balik nama atau mengganti pelat nomor.

“Antusias masyarakat cukup baik, tapi kendalanya muncul saat cek fisik kendaraan. Untuk proses balik nama atau BBN, masyarakat diminta datang langsung ke Samsat Kalianda,” ujar Fitri, Sabtu (17/5/2025).

Fitri menjelaskan, meskipun sudah tersedia posko pembayaran pajak di hampir setiap kecamatan, tidak semua layanan dapat diakses secara langsung di sana.

Salah satunya adalah layanan cek fisik kendaraan, yang masih terpusat di Samsat Kalianda.

“Banyak kendaraan yang pelatnya sudah mati atau ingin dibalik nama, sehingga butuh cek fisik. Tapi sayangnya, cek fisik ini belum tersedia di posko-posko pajak. Jarak tempuh dari Jatiagung, Natar, dan Tanjung Bintang ke Kalianda bisa sampai dua jam. Ini tentu menyita waktu dan menambah biaya transportasi,” jelasnya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *