PPATK Ungkap Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

oleh -278 views
Cek penerima Bansos / Foto istimewa

LAMPUNG.MEDIARI.co,- PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online (Judol). Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, terdapat 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.

Lebih dari 500.000 penerima bansos ‘merangkap’ bermain money game ini adalah bagian dari 9,7 masyarakat yang terlibat judol pada tahun 2024. Masih dari data yang sama, total deposit permainan judol berkisar Rp957 miliar atau hampir Rp1 triliun, dengan transasksi judol mereka yang PPATK rekam tercatat 7,5 juta kali.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Senin kemarin menegaskan bahwa temuan PPATK itu akan menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya. Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Kemensos pun dapat mengecek ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data. Hal ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya. Kasus tersebut, peran pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos sehingga jika penerima bansos terlibat judol, identitas pendampingnya bakal diketahui.

Dengan kasus penerima Bansos yang menyalahgunakan dana untuk judol harus menjadi bahan evaluasi dan validasi data Kemensos. Karenanya, pemerintah arus membuat kebijakan tegas yaitu sanksi edukatif bagi pemain individual dan investigasi menyeluruh jika ada unsur kebersamaan atau Bandar judi online. Disamping itu pentingnya pendampingan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang terverifikasi dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan bansos.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *