Terungkap ! Dana CSR PT Woongsol Ke Pemdes Sukabanjar, Tidak Dirasa Manfaatnya Oleh Warga Terdampak

oleh -80 views

Lampung Selatan,- Polusi dan dampak lingkungan yang jadi keluhan warga di Dusun Damar Kopong, Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan imbas dari aktifitas perusahaan PT Woongsol, Pemerintah Kecamatan Sidomulyo bersama Kades Sukabanjar dan perwakilan warga terdampak di sekitar perusahaan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan pada , Selasa 5 Agustus 2025 bertempat di ruang rapat PT Woomgsol.

Dalam pertemuan tersebut menjelaskan pihak menejemen PT Woongsol mengaku memberikan bantuan CSR guna membantu masyarakat setempat sebesar Rp. 8.000.000,- setiap bulannya, dan CSR untuk tahun 2023-2024 di berikan langsung selama dua tahun sebesar Rp.196 juta kepada pihak Pemerintah Desa Sukabanjar.

Manajemen PT Woongsol, di wakili oleh Human Resource Development (HRD),Oktovie Herousa mengatakan sejak tahun 2014 berdirinya perusahaan PT Woongsol tidak pernah terjadi keluhan warga terkait polusi yang dirasakan warga di Dusun Damar Kopong.

“Jadi kalau terkait polusi debu yang dikeluhkan warga ( warga Dusun Damar Kopong red) yang berada di depan perusahaan itu tidak benar , apalagi berkali – kali terjadi , jadi kalau bicara nya terjadi berkali kali dan pihak perusahaan tidak menanggapi itu tidak benar .Yang jelas terkait itu kami pihak perusahaan akan memperbaiki jika polusi itu dari kami dan akan benahi lebih baik lagi ,” kata Ovi saat dikonfirmasi usai pertemuan.

Namun dirinya tidak menampik, jika untuk keluhan warga yang berada di belakang perusahaan (warga Dusun Katibung red) , Ovi mengakui jika itu pernah terjadi dan pihak perusahaan sudah menyelesaikan.

” Kami pihak perusahaan telah memberikan bentuk bantuan CSR itu kepada pihak Desa Sukabanjar. Bahkan selama dua tahun bantuan CSR sebesar Rp.196 juta pernah kami berikan ke Pemerintah Desa Sukabanjar yang tujuan nya untuk kepentingan masyarakat sekitar . Hanya saja kepada siapa itu diberikan, yang saya gak enak untuk membukanya, karena dalam pertemuan bersama camat tadi , kita disini mau cari solusi dan titik terang “, ujarnya .

Ovi juga mengatakan, terkait hasil pertemuan bersama camat sidomulyo dan perwakilan warga Dusun Damar Kopong , dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan perusahaan.

” Ini akan saya sampaikan ke Bos atas pertemuan ini , seperti apa solusinya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Plt Camat Sidomulyo Frans Sinata Adung menyampaikan beberapa keluhan warga Dusun Damar Kopong, antara lain adanya air bersih dan perbaikan jembatan di depan perusahaan karena kerap di lalui warga .

Selain itu, warga Dusun Damar Kopong yang terdampak debu juga mengajukan permohonan kepada pihak perusahaan agar diberikan kompensasi.

Dari informasi yang dihimpun, sejak berdirinya perusahaan PT Woongsol, warga Dusun Damar Kopong yang jarak nya berada di depan perusahaan,yang hanya di batasi pagar perusahaan, warga setempat tidak pernah mendapat perhatian baik itu kompensasi maupun CSR dari pihak perusahaan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dampak aktivitas produksi PT. Woongsol kembali menimbulkan keresahan. Warga Dusun Damar Kopong, Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan mengeluhkan setiap hari harus membersihkan debu yang masuk ke rumah warga setempat, diduga berasal dari produksi PT. Woongsol.

Hal ini bukan tanpa alasan , polusi dari perusahaan penanaman modal asing yang bergerak dalam bidang produksi dan ekspor komoditi agricultural raw material sebelumnya pernah juga dikeluhkan warga , hingga menyebar ke beberapa wilayah di Desa Sukabanjar, salah satunya Dusun Katibung.

Diketahui Jarak antara pemukiman warga di Dusun Damar Kopong dengan perusahaan PT Woongsol terhitung sangat dekat dari pagar perusahaan.

” Setiap hari saya harus menyapu debu yang berasal dari perusahaan , karena debu nya masuk ke rumah.Kami (warga dusun damar kopong red) sudah beberapa kali mengadu, tapi seolah tidak didengar,” Kata Bakar kepada mediari.co, Senin 4 Agustus 2025.

Sementara Sekretaris Komisi 3 DPRD Lampung Selatan, Hendri Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak pabrik harus serius menangani keluhan masyarakat sekitar terkait pencemaran lingkungan.

“Nanti kita pelajari dulu, kalo memang debu itu dari PT Woongsol yang pasti kami tidak tinggal diam , karna berdampak ke masyarakat banyak. Akan saya laporkan ke ketua komisi dan anggota terkait permasalah ini , apakah nanti perlu dilakukan sidak dari komisi 3 atau tidak ,” kata Hendri.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rudi Yunianto juga memastikan dalam waktu dekat pihak nya akan melakukan pengecekan.

” Dalam waktu dekat tim akan melakukan pengecekan ke perusahaan tersebut guna memastikan apakah polusi debu itu dari aktivitas perusahaan PT Woongsol,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps pada Selasa ,5 Agustus 2025.

(ior)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *