Indikasi Tabrak Aturan LKPP Terjadi Lagi !!

oleh -72 views

Lampung Selatan, – Diduga belum melalui proses lelang, pekerjaan kontruksi pemeliharaan pembangunan gedung pertokoan, koperasi, pasar Sidomulyo kecamatan Sidomulyo , Kabupaten Lampung Selatan sudah dilaksanakan.

Di telusuri di SPSE Inaproc versi 6, di Satuan Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan tidak ada satupun ditemukan lelang paket seperti dimaksud.

Saat dihimpun di lokasi pasar Sidomulyo, pada Rabu (12/11), terpantau proyek sedang dilaksanakan.

Menurut beberapa pedagang setempat mengungkapkan, pekerjaan proyek tersebut sudah di laksanakan sejak hari Minggu (9/11/2025).

” Dari hari minggu kemarin kerjaan itu dimulai dan kalau gak salah alat berat eksavator datang di hari senin nya” kata Nia pedagang kueh.

Sedangkan , sesuai dengan dasar hukum pembentukan LPSE Pasal 111 Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan pengadaan Secara Elektronik. Proyek wajib dilelang melalui Layanan pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

 

Bersambung?

 

(*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *