Lampung Selatan, – Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan disinyalir kongkalikong dengan penyedia pengadaan barang dan jasa untuk dana yang bersumber dari APBD melalui metode E-Purchasing tahun anggaran 2025.
Parah nya lagi , melalui sistem Katalog Elektronik atau toko daring , pembelian untuk barang pengadaan itu disinyalir menggunakan perusahaan penyedia yang bergerak bukan di bidang pertanian alias Abal – Abal.
Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas karena dianggap mencerminkan masih maraknya praktik dugaan kolusi dan nepotisme dalam proyek Pemerintah Daerah.
Sorotan publik tertuju pada salah satu perusahaan penyedia CV Sahabat Maju Sejati, yang disebut-sebut mendapat keuntungan dari hubungan dekat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dimana dengan sengaja memesan barang tidak melihat membuat dan/atau menyampaikan dokumen dan/atau keterangan lain yang tidak benar dan/atau bertentangan dengan hukum yang berlaku dalam penyusunan dan pelaksanaan Surat Pesanan.kualitas dan/atau kuantitas Produk yang tidak sesuai dengan Surat Pesanan.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi pengaturan dalam proses penentuan pada belanja jasa pengadaan di dinas tersebut.
Sementara , Dwi Jatmiko Kadis Perikanan Lampung Selatan selaku Pengguna Anggaran (PA) dan penanggung jawab penuh anggaran di Dinas Perikanan terkesan acuh dan tutup mata.
” Terkait anggaran itu , saya tidak tau menau secara detail , karena urusan saya banyak , bukan hanya itu saja , bisa langsung tanya PPK bukan ke saya ,’ ucap Dwi Jatmiko saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerja nya di Dinas Perikanan pada Kamis (13/11).
Sejumlah pihak menilai, apabila benar terjadi, praktik tersebut jelas merugikan masyarakat. Kongkalikong juga bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya dilakukan secara terbuka, adil, dan kompetitif.
Publik berharap aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas segera turun tangan melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.
(*)






