Cheong Wa Dae _ Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraannya di Cheong Wa Dae pada Rabu (1/4/2026).
Pertukaran MoU tersebut menjadi wujud konkret penguatan kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang. Kesepakatan yang diumumkan mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.
Sepuluh MoU yang dipertukarkan meliputi:
1. Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
2. Kerja Sama Ekonomi 2.0
3. Kemitraan Mineral Kritis
4. Pengembangan Digital
5. Pemanfaatan AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
6. Penguatan Kerja Sama Energi Bersih
7. Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
8. Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
9. Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
10. Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)
Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang kuat dan saling menguntungkan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan industri, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.
Instrumen kerja sama tersebut juga menjadi langkah nyata dalam memperdalam hubungan bilateral Indonesia–Korea Selatan, sekaligus memperkuat posisi kedua negara sebagai mitra strategis dalam menghadapi tantangan global. Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Korea Selatan menegaskan arah bersama menuju pembangunan berkelanjutan, peningkatan daya saing industri, serta kolaborasi jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.(*)
Pewarta : Nurdin Pewarta
Sumber : BPMI Setpres



