Lampung Selatan|Pemerintah Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2023, Kamis (10/11/2023) di aula desa setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sidomulyo Erman Suheri diwakili Sekretaris Camat Sidomulyo Ruris Apdani, Kades Sukabanjar Muhsani, KUPTD Puskesmas Sidomulyo Bambang, KUPTD peternakan Barkah, UPTD Dinas Pekerjaan Umum Kecamatan Sidomulyo Tupon, KUPTD Pasar Sidomulyo Sidik, Bhabinkamtibmas Iptu. Maulana Sukma, Babinsa Turmono, Korlu PLKB Kecamatan Sidomulyo Agus Sartono, Pendamping Lokal Desa Suwarno SPd.I, seluruh Aparatur Desa Sukabanjar serta puluhan warga masyarakat desa setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Sidomulyo Ruris Apdani mewakili Camat Sidomulyo menjelaskan, adapun tahapan-tahapan MusrembangDes, diawali usulan-usulan masyarakat melalui Musyawarah Dusun (MusDus) dan selanjutnya melalui Musyawarah Desa (MusDes) kemudian menjadi Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dengan melibatkan seluruh instansi yang ada di kecamatan tersebut.
“MusrenbangDes ini lanjutan dari pada MusDus dan MusDes Desa Sukabanjar, barulah MusrembangDes yang juga turut mengundang Stakeholder yang ada, seperti Forkopimcam dan Kepala UPTD Kecamatan setempat, program-program dari UPTD apa saja yang di gulirkan untuk desa tersebut”. Ucapnya.
Ruris Apdani juga menerangkan, bahwa MusrembangDes itu merucut dari peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
“MusrenbangDes tahun 2023 ini berdasarkan dari Permendes No 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023”. Terangnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Desa Sukabanjar Muhsani menjelaskan, realisasi Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta realisasi Anggaran APBD dari Kabupaten Lampung Selatan.
“Kita juga menyampaikan perihal realisasi dana desa sebesar 1,2 Milyar dari Anggaran 1,5 Milyar dan untuk Alokasi dana desa sudah terealisasi mencapai 75% sekitar 375 juta telah direalisasikan dari 514 juta serta realisasi anggaran dari kabupaten yaitu normalisasi sungai way sandaran, bisa dilihat sekarang masih tetap banjir dan kita usulkan normalisasi kembali”. Jelasnya
Masih di lokasi yang sama, Muhsani juga memaparkan, usulan masyarakat yang menjadi prioritas di desanya itu adalah pembangunan cor beton akses penghubung di dusun damar lega.
“Usulan masyarakat yang menjadi prioritas di desa kita yaitu pembangunan rabat beton di jalan sumampir dusun damar lega, mengingat di sana menjadi akses penghubung dengan desa talang baru, juga pembangunan rabat beton di dusun katibung, serta pembangunan di dusun sandaran 2”. Paparnya.
Adapun yang mencangkup peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 antara lain :
1.Pemulihan ekonomi nasional, meliputi penanganan kemiskinan ekstrem BLT-DD maksimal 25%.
2.Bantuan modal Bumdes, bagi yang Bumdesnya sehat / indikatornya punya PAD, bagi yang Bumdesnya tidak berjalan maka di Restrukturisasi.
3.Ketahanan pangan hewani, dirancang untuk penanganan inflasi.
4.Stunting, meliputi dana operasional tim TPPS, honor KPM, Posyandu, Bantuan PMT untuk 3 bulan, layanan pembelian Antropometri, pembuatan atau pemeliharaan kolam, kandang (lumbung gizi desa).
5.Operasional Pemdes.
6.Desa Wisata, meliputi UMKM, Ekonomi kreatif, penganggaran sarana prasarana pendukung.
7.Digitalisasi Desa, web smart village, operasional hosting, hardware.
8.Perluasan akses kesehatan, rehab atau pembuatan rumah sehat desa (RDS), Poskesdes, Posyandu dll.
9.Perbaikan data SDGs, meliputi input data SDGs dan update data.
10.Mitigasi bencana alam dan non alam, ditambah swasembada sekolah.
(or)