Bawaslu Mitigasi Risiko Kerawanan Potensi Sengketa Pencalonan DPR dan DPRD

  • Whatsapp
Foto: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty. (Foto: Antara).

MEDIARI.CO , JAKARTA – Jajaran pengawas pemilu diminta melakukan mitigasi risiko kerawanan. Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Diperlukan empat hal yang dapat memperkuat pengawasan tahapan pemilu yang tengah berlangsung ini,” ujar anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty.

Pertama, diskusi ini hasilnya dapat diaplikasikan, bukan sekadar wacana. Tetapi bisa langsung diterapkan, mengingat prosesnya sedang berjalan.

Kedua, mengingat tahapan ini bakal sangat tinggi potensi terjadinya sengketa, akan sangat perlu melakukan pengawasan yang cermat dan teliti. “Karena itu, akan sangat tinggi semangat yang dibutuhkan dalam pengawasan,” tuturnya.

Lolly mengatakan, perlu membuat mitigasi risiko terhadap seluruh tahapan. Salah satu caranya, dengan memetakan kerawanan verifikasi administrasi pen­calonan DPR dan DPRD.

 

Perlu juga memahami Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

 

“Harus sudah bisa dipahami secara konteks. Misalnya, berkenaan keter­wakilan perempuan yang akan direvisi,” jelasnya.

 

Untuk itu, Lolly meminta adanya di­alektika yang menghasilkan persamaan persepsi terhadap suatu aturan.

 

Apakah benar, KPU sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan Peraturan KPU. Kemudian, apakah dokumen yang disampaikan itu benar atau tidak,” tuturnya.

 

Lolly mengingatkan, ada kerawanan dalam kegandaan terhadap proses pencalonan. Baik dari kelembagaan, daerah pemilihan maupun partai politik (parpol).

 

“Menjadi penting kita mengeluarkan indeks kerawanan dalam tahapan pen­calonan,” seru mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut.

 

Ketiga, dia meminta seluruh jajaran pengawas pemilu melakukan kolaborasi yang kuat.

 

“Jangan ada rasa sungkan antarbagian atau antardivisi. Karena kalau tidak, maka dampaknya akan banjir sengketa,” katanya.

 

Keempat, dalam mengantisipasi kend­ala Silon (Sistem Informasi Pencalonan), perlu pula menjalin komunikasi dengan parpol.

 

“Jadi, kita juga punya dokumen dari parpol lakukan komunikasi ini, karena bagian dari pencegahan,” tukasnya. (S-1)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *