MEDIARI.CO, LAMPUNG SELATAN -Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW) Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan , telah dilaksanakan berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) Pilkades PAW di kantor balai desa Rawa Selapan , diikuti oleh 125 pemilik suara yang diputuskan melalui Musdes tersebut. Rabu (31/5).
Dwi Sujarwo dengan nomor urut dua menang telak dalam Pilkades PAW Desa Rawa Selapan yang memperoleh 108 suara dengan mengalahkan pesaingnya Ponco Supriyo nomor urut satu yang meraih 17 suara.
Pantauan awak media di lokasi Pilkades PAW , jalannya Pilkades PAW Desa Rawa Selapan berjalan lancar, aman dan damai, warga desa Rawa Selapan antusias menyaksikan pemungutan suara Pilkades PAW Desa tersebut.
Ketua BPD Desa Rawa Selapan , Muyoto mengucapkan syukur atas proses Pilkades PAW Desa Rawa Selapan yang berjalan aman, tertib, lancar dan damai.
Mulyoto mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia Pilkades PAW Desa Rawa Selapan yang sudah bekerja dengan baik dan sukses menjalankan pilkades PAW ini,”ucapnya.
Sementara, Camat Candipuro Achmad Solatan Nurohman mengatakan hasil dari Pilkades PAW desa Rawa Selapan ini selanjutnya akan kami laporkan ke bupati Lampung Selatan dan kami akan menyiapkan tertib administratifnya untuk pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih, paling lambat satu bulan ke depan pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih,”ungkapnya.
Solatan berharap kepala desa terpilih, ketika nanti menjabat kepala desa Rawa Selapan agar menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, amanah dan tanggung jawab untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Rawa Selapan.
” Juga kepala desa terpilih bisa merangkul semua lapisan masyarakat desa Rawa Selapan, tidak ada lagi persaingan pilkades, semua harus bersama sama membangun desa Rawa Selapan yang lebih baik,”tandasnya. (Sior)