Dua Anggota DPRD PAW Lamsel Segera Berproses, Satu Digantung!!

oleh -86 views
Ilustrasi

Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan usulkan pengusulan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Selatan , Sulistiono dari Partai Gerindra yang mengantikan Bambang Irawan. Dan Supriyanto Hutagalung dari Partai Demokrat, yang menggantikan Mohamad Hierarki Revolusi.

 

Pasalnya, pengusulan tersebut sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan segera melakukan pembahasan dan persetujuan.

 

Sedangkan terdapat satu nama lagi yang diusulkan Partai Demokrat untuk proses pemberhentian dan PAW tersebut. Dia adalah Sariyanti yang menggantikan Abu Bakrie, dikarenakan anggota DPRD tersebut wafat pada Jum’at 26 Juni 2023 lalu.

 

Sekretaris Dewan DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico mengatakan pengusulan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Selatan hanya dua nama yang bakal diusulkan ke gubernur Lampung.

 

“ Hanya dua nama (Sulistiono dan Supriyanto Hutagalung red),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Whatsapp. Rabu (11/10).

 

Dikatakan Thomas, dari dua nama yang usulkan tersebut, ada satu nama lagi yang diusulkan oleh Partai Demokrat, namun masih dalam tahap verifikasi KPU.

 

“Total usulan ada tiga calon untuk PAW. Namun satu calon lagi sedang dilakukan untuk verifikasi. Mungkin satu orang ini masih dalam tahap verifikasi di KPU. Kalau untuk dua nama lainnya, akan segera diusulkan ke gubernur melalui pak bupati,” ujar dia.

 

Tidak disertakannya nama Sariyanti dalam surat usulan pemberhentian dan PAW tersebut disinyalir dapat mengancam jatah kursi Partai Demokrat di DPRD Lampung Selatan. Pasalnya, batas waktu pelaksanaan PAW maksimal 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir. (Dikutip dari pernyataan Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari pada laman situs KPU). (ior)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *