Bupati Nanang Ermanto Sampaikan Raperda APDB Tahun Anggaran 2024

oleh -64 views
Foto : Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Senin(16/10/2023) di ruang Paripurna DPRD Lampung Selatan.

Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (16/10/2023)

 

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto , dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi , didampingi Agus Sartono Wakil Ketua I, Agus Sutanto Wakil Ketua II dan Amelia Nanda Sari Wakil Ketua III dan dihadiri para anggota baik dari DPRD maupun Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan.

 

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan, Raperda APBD TA 2024 telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Selain itu Raperda APBD TA 2024 juga telah menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta Pemutakhirannya.

 

“Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan pada prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah,” kata Nanang.

 

Bupati Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024.

 

Dimana dalam laporannya, untuk pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp.2.409.143.671.612,00.

 

“ Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target ebesar Rp. 375.216.807.612,00, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2.033.926.864.000,00,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Bupati memaparkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, diproyeksikan sebesar Rp.2.397.677.007.972,00.

 

” Terdiri dari Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.669.391.541.934,00, Belanja Modal direncakan sebesar Rp.307.582.738.984,00 Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp.9.675.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp. 411.027.520.054,00 , ” Paparnya.

 

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp.14.765.866.500,00 , bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya.

 

“Adapun kepastian mengenai besaran SiLPA riil baru dapat diketahui setelah Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,” kata Nanang.

 

Sementara, Nanang menjelaskan dari sisi pengeluaran pembiayaan pada Tahun Anggaran 2024 , Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.4.000.000.000 untuk Penyertaan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.

 

“ Terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp.11.466.663.640,0. Namun terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp.11.466.663.640,00,” ungkapnya.

 

Nanang berharap kepada anggota DPRD agar dapat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan tersebut.

 

“Besar harapan kami bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024 mampu menghasilkan rancangan APBD yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang mengakhiri.(red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *