Lampung Selatan |Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Keluarga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (24/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Thamrin, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Achmad Hery, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman dan jajaran terkait lainnya, yang berlangsung di Aula Rimau Bappeda Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin, selaku Ketua pelaksana kegiatan menyampaikan, tujuan sosialisasi ini salah satunya meningkatkan kemampuan pengelola keuangan perangkat daerah dalam mengikuti perkembangan tentang kepegawaian.
“Meningkatkan administrasi penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah agar tertib administrasi, dan meminimalisir kelebihan bayar tunjangan” kata Wahidin.
Wahidin Amin melaporkan, peserta sosialisasi berjumlah 70 orang terdiri dari pengolah gaji dari seluruh Perangkat Daerah Lampung Selatan dan Kecamatan.
“Narasumber sosialisasi ini kita hadirkan berbagai narasumber, salah satunya dari PT. Taspen cabang Bandar Lampung. Semoga peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” ucapnya.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tata cara perhitungan gaji ASN dalam pengelolaan keuangan daerah terutama masalah penggajian ASN akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Serta verifikasi data kepegawaian akan menjadi valid, input data terhadap data gaji lebih akurat, dan tunjangan keluarga tidak terjadi selisih di kemudian hari. Seperti diketahui, bahwa pengelolaan keuangan daerah, termasuk belanja gaji pegawai secara nontunai merupakan suatu keniscayaan dalam rangka mengurangi penyimpangan,” ujar Thamrin.
Thamrin berharap, kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh, sehingga nantinya dapat mengimplementasikan hasilnya pada pengelolaan administrasi gaji di masing-masing Perangkat Daerah.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi pemuktahiran data keluarga ASN ini, akan mempermudah pembayaran iuran wajib pegawai, serta dalam pengelolaan gaji yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten akan lebih mudah, cepat, tepat dan akurat datanya,” tutupnya. (Nsy)