Lampung Selatan | Pentingnya peranserta dari para pelaku usaha di lampung selatan dalam memberikan kontribusi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung selatan , sangat berpengaruh pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten Lampung selatan, Feri Bastian, SE ,M .Ling, saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi dan penyuluhan pajak di Aula Negri Baru Resort (NBR) Desa Agom Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan ,Rabu (29/11/2023).
” Semoga dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan pajak ini,dapat meningkatkan kenerja kita bersama, dalam pembayaran pajak daerah yang dibayarkan tepat waktu,terutama untuk para pengusaha hotel,restoran,hiburan dan parkir dalam hal pemungutan pajak daerah dikabupaten Lampung selatan dapat dibayarkan ” Kata Feri.
Feri mengatakan pada tahun 2024 nanti, BPPRD lampung selatan akan melaksanakan metode terbaru,salah satunya penerbitan surat pemberitahuan pajak daerah (SPPD) .
” Dimana penerbitan surat pemberitahuan pajak daerah (SPPD) lebih awal yakni per satu Januari,tidak seperti tahun sebelumnya yakni per tri wulan, ” Ujarnya.
Sosialisasi dan penyuluhan pajak ini mengundang 5 (lima) kecamatan di Lampung selatan,yakni kecamatan Katibung,Sidomulyo,kalianda,penengahan/Bakauheni dan ketapang.adapun jumlah peserta yang hadir lebih kurang 100 orang peserta.
Pada acara ini,hadir Kepala perwakilan BPKP provinsi Lampung,Suyarsih Fifi Herawati AK,M.Com.dan Bentrastiyadi Ak,CA,M.Acc.,Ph.D.Auditor Ahli Madya Perwakilan BPKP Provinsi Lampung sebagai Narasumber.juga hadir pihak dari Inspektorat Lampung selatan,perwakilan camat Kalianda. (ior)