Merasa Lahan Diserobot, Warga Mekar Jaya Mengadu ke DPRD Lahat, Ini Isi Tuntutan

oleh -62 views

Lampung Selatan – Perwakilan masyarakat Desa Mekar Jaya, yang berasal dari Kabupaten Lahat, melalui Kuasa Hukumnya, Kantor Hukum Poeyank, Sumatera Selatan mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Lahat. Mereka melaporkan PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) atas dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Desa Mekar Jaya.

 

Warga melalui Kuasa Hukum, Niko Ferlyno SH CPL mengatakan, PT SMS milik salah satu pengusaha terkenal tersebut, dinilai telah melakukan penyerobotan lahan Eks Transmigrasi Desa Mekar Jaya.

 

“Kami sudah melaporkan PT SMS ke pemerintah daerah dan DPRD setempat, mereka sudah satu suara, merekomendasikan PT SMS untuk tidak beraktivitas di lahan sengketa tersebut . Oleh karena itu, kami mengadu ke pemerintah pusat KSP (Kantor Staf Kepresidenan) bahkan juga sudah ke KOMNAS HAM di Jakarta,” tuturnya saat di temui Sumselupdate.com, Sabtu (16/1/2020).

 

Dia menuntut, pemerintah melalui DPRD agar izin PT SMS tersebut dicabut, dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan tanah eks transmigrasi yang seharusnya menjadi milik warga Desa Mekar Jaya saat ini.

 

“Sampai titik darah penghabisan, kami akan tetap mempertahankan tanah klien kami ini,” tegasnya.

 

Lanjutnya, kehadiran PT SMS itu dinilai lebih banyak keburukan, daripada manfaat yang didatangkan. Oleh karena itu, dia mendesak agar pemerintah pusat turun tangan dan mencabut izin PT SMS di Desa Mekar Jaya.

 

“Kami bersama masyarakat Desa Mekar Jaya, minta pemerintah untuk mencabut izin tersebut agar mereka PT SMS segera hengkang, dan kami tidak ingin kasus Mesuji, Lampung terjadi di daerah kami,” katanya.

 

Secara terpisah, Anggota Ketua Komisi I DPRD Mizarudin menegaskan, pihaknya telah menerima keluhan masyarakat Desa Mekar Jaya, selanjutnya akan mendesak pemerintah untuk melawan penindasan yang diduga telah dilakukan oleh PT SMS tersebut. Dia menilai, selama ini pengusaha telah bertindak sewenang-wenang kepada warga.

 

“Kami akan mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat untuk segera menyelesaikan masalah ini, kami akan hadir bersama rakyat,” tukasnya.

 

Lanjutnya, setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pemkab Lahat, BPN, Polres Lahat, beserta warga Desa Mekar Jaya pada 12 Januari 2021 di Gedung DPRD Lahat, pihaknya mengeluarkan dua Rekomendasi.

 

“Selanjutnya kami akan mengadakan rapat membahas tentang sengketa lahan warga Desa Mekar Jaya dan PT SMS dalam waktu dekat ini,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *