Bandarlampung| Beberapa hari lalu tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan ikut menyelidiki peristiwa kebakaran gudang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM di Jalan P Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Dari proses penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut tim Puslabfor yang mana peristiwa tersebut sedang dalam proses penyelidikan Polresta Bandar Lampung.
“Kami olah TKP, untuk menelusuri tentang apa yang terjadi di sini situasinya, nanti setelah kita periksa di Lab sana (di Polda Sumatera Selatan),” ujar Kasubbid Balmet Bidlabfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinus diwawancarai di lokasi kejadian, Jumat (1/3/2024).
Dari olah TKP kali ini, Achmad Kolbinus melanjutkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti bakal dijadikan sampel pemeriksaan lebih mendalam di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.
Proses pemeriksa itu diperkirakan memakan waktu selama dua pekan alias 14 hari kedepan, hingga akhirnya nanti dapat disimpulkan penyebab utama peristiwa kebakaran tersebut.
“2 minggu biasanya. Iya terbakar (dugaan sementara), untuk penyebabnya menunggu pemeriksaan kita di Laboratorium Forensik,” imbuhnya.
Didalam hal tersebut Ferdian Utama, S.H Sekjen ABR mengatakan, kami sangat mengapresiasi atas tugas dari penegak hukum yang dengan sigap dan tegas serta responsif dalam mengambil alih melakukan kegiatan-kegiatan yang semestinya dilakukan.
“Kami juga disini meminta kepada tim Puslabfor Polda Sumatera Selatan untuk dapat mengumumkannya secara terbuka kepada publik hasil 14 hari kedepannya, agar lebih jelas dan terang terhadap peristiwa tersebut apakah gudang tersebut menjadi tempat penimbunan BBM atau bukan itu yang masih menjadi pertanyaan dari masyarakat dan publik saat ini. Karena daerah tersebut daerah pusat keramaian penduduk, ” terangnya saat dihubungi Medi ini melalui pesan singkatnya, Minggu, (03/03/2024).
Selanjutnya, menurut kami sebenarnya di tempat tersebut itu sudah jelas dan terang artinya dengan adanya kebakaran tersebut sudah terlihat di lokasi ada dua unit mobil Colt Diesel yang memuat tangki dan atau tondon yang terbakar puluhan tersebut jelas artinya terbakar. Kalau dugaan kami memang itu tempat penimbunan minyak yang berisi minyak, bukan oli ataupun air, dikarenakan tidak mungkin oli dan air menimbulkan kebakaran kemudian diketahui dari berbagai media yang tersebar bahwa itu perkiraan kami juga mengindikasi menduga itu bukan hanya solar artinya yang mudah terbakar dan tempat terbakar itu jenis pertalite bukan hanya solar. Solar tidak terlalu menimbulkan, memang menimbulkan kebakaran tapi tidak signifikan terhadap perbedaannya dengan pertalite itu.
“Sudah jelas dan terang jika menurut kami, tapi dalam hal ini kami mempercayakan semuanya kepada pihak kepolisian yang berwenang untuk mengambil kesimpulan dan menyimpulkan itu semua. Kemudian identifikasi kami pula dugaan kuat kami makin mencuat di sana bahwa penimbunan-penimbunan BBM yang pertama tidak adanya plang kantor itu milik swasta ataupun milik perorangan yang perusahaan atau usaha yang di bidang bergerak di bidang minyak dan gas kemudian dari beberapa media yang beredar ada beberapa warga yang melihat mobil Pertamina merah putih yang keluar dari gudang tersebut artinya, lewat gudang tersebut yang bukan rutenya mengapa harus mampir di gudang tersebut, ” paparnya.
Menimbulkan suatu pertanyaan besar menurut Sekjen ABR tersebut, ada apa gitu menunjukkan jelas mobil Pertamina masuk kemudian dari beberapa informasi yang diketahui tentang adanya dugaan oknum dengan Inisial “A” yang memiliki usaha tersebut yang melakukan penimbunan. Terdapat pula 3 mobil miliknya yang terbakar berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tersebut. Bahwasanya ia mengaku itu mobilnya disewa oleh orang lain.
“Setelah ini terurai dan disimpulkan oleh pihak kepolisian kami meminta aparat untuk segera mengejar dan melakukan penyelidikan terhadap oknum yang bermain penimbunan BBM ini. Diketahui dari beberapa media bahwa dugaan adanya keterlibatan oknum berinisial “A” yang mana ada 3 unit mobil terbakar yang kepunyaan oknum inisial “A”. Maka dari itu aparat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena ini sangat luar biasa dampaknya kalaupun itu bisa di lakukan penyelidikan, kalau memang itu sewa ya bisa ditelusuri sewa kepada siapa dengan aktivitas siapa dan masyarakat sekitar pun aktivitasnya pasti ketahuan dengan masyarakat itu menjadi saksi masyarakat sekitar pernah tidak melihat dengan orang ini dengan Inisial “A” tersebut pernah enggak ada di lokasi gudang atau tidak, pernah enggak lihat mobil ini, mungkin masyarakat sekitar mengetahui semua, ” imbuhnya.
“Kemudian selanjutnya yaitu kami meminta aparat untuk tindak tegas siapapun itu oknumnya, oknum-oknum yang bermain seperti itu, harus di tindak tegas siapapun tidak padang bulu lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai perundang-undangan, ” tambahnya. (Red/YP/OR)