UU Desa Resmi Disahkan, Puan : Semoga Bermanfaat Bagi Kesejahteraan Desa

oleh -39 views

Lampung Selatan | Setelah melalui proses panjang dan demo kepala desa di depan gedung DPR. Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa) ditetapkan menjadi Undang – Undang.

 

Kesepakatan ini diperoleh dalam Rapat Paripurna DPR ke – 14 masa sidang 2023 – 2024. Kamis , 28 Maret 2024 di Jakarta.

 

Dimana masa jabatan Kepala Desa (Kades) ditetapkan menjadi maksimal 8 tahun , dengan kemungkinan menjabat untuk dua periode.

 

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar Undang – Undang ini bisa bermanfaat bagi kesejahteraan desa.

 

Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunannya , Undang – Undang Desa ini melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak.

 

” Ini sudah menjadi satu keputusan yang terbaik untuk semua, dan melalui proses panjang yang melibatkan semua pihak. Ini yang terbaik,bisa berguna bagi desa , bukan hanya perangkat desanya , tapi juga bagi kesejahteraan desanya, ” Kata Puan dikutip YouTube Channel DPR RI.

 

(Sior Aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *