Lampung Selatan – Manajemen PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidomulyo, Lampung Selatan akan menindak oknum pegawainya yang ketahuan bersama instalatir memasang KWh liar ke rumah pelanggan dengan harga mahal terkesan melakukan pembiaran atas instalatir memasang KWh liar ke rumah pelanggan dengan harga mahal.
Manajer PLN Sidomulyo, Agung Ristianto mengatakan, satu oknum mitra kerja telah diserahkan kembali ke perusahaanya atas perbuatannya melanggar aturan PLN memperjualbelikan KWh yang tidak sesuai peruntukannya hingga merugikan PLN dan pelanggan.
“Kita sudah kembalikan ke perusahaan (bebas tugaskan), yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di PLN,” ujar Agung.
Ia minta agar masyarakat melaporkan oknum PLN dan mitra PLN yang memperjualbelikan KWh liar atau mencarikan KWh dari pelanggan lain untuk dipasang di tempat yang baru.
Seorang pelanggan di kawasan Candipuro yang enggan disebut namanya, mengaku telah membeli KWh sebesar Rp 3 juta dengan daya 900 watt kepada oknum untuk pemasangan.
Ia membeli KWh itu untuk digunakan di rumahnya, oknum yang mengaku bagian dari PLN kemudian menyambungkan dengan jaringan terdekat hingga listrik menyala.
Sudah dua tahun menggunakan listrik tersebut ada razia dan listrik yang disambungkan diputus dan meterannya dicabut.
Dari razia itulah terbongkar ada banyak rumah yang tidak terdata sebagai pelanggan listrik PLN ternyata memiliki meteran atas nama pelanggan lain.(Sior)