Prediksi Bakal Calon Bupati Lampung Selatan 2024 -2029, Siapa Saja ?

oleh -263 views

Lampung Selatan – Prediksi nama-nama politikus telah muncul sebagai calon potensial yang akan naik di pemilihan Bupati untuk periode 2024-2029.

 

Mereka diperbincangkan sebagai figur yang memiliki potensi serta kapabilitas untuk memimpin daerah yang merupakan pintu gerbang Sumatera di provinsi Lampung.

 

Di antara nama-nama yang diprediksi akan memutuskan untuk bersaing dalam Pilkada Lampung Selatan mendatang, terdapat pemimpin daerah, mantan pejabat publik, dan tokoh-tokoh politik.

 

Seiring dengan ketentuan dan tahapan Pilkada Serentak yang telah ditetapkan oleh KPU, para calon tersebut nantinya akan menghadapi proses pendaftaran dan penelitian persyaratan sebelum akhirnya pasangan calon resmi diumumkan.

 

Daftar Bakal Calon Kepala Daerah Lampung Selatan

 

Sejumlah nama politikus yang dimungkinkan maju sebagai calon Kepala Daerah Lampung Selatan periode 2024-2029 antara lain:

 

1. Nanang Ermanto , Bupati Lampung Selatan 2021 – 2026, Ketua DPC PDIP Lampung Selatan

 

2. Hendri Rosyadi , Ketua DPRD Lampung Selatan 2019 – 2024

 

3. Pandu Kesuma Dewangsa , Wakil Bupati Lampung Selatan 2021 – 2026

 

4. Radityo Egi Pratama, Ketua Umum Lembaga Perguruan Taman Taruna Kebangsaan (LPTTK)

 

5. Hi.Melinda Putri , Putri Zulkifli Anwar mantan bupati Lampung Selatan 2005 – 2010

 

Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Proses pemilihan ini akan melibatkan sejumlah tahapan, termasuk pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan, kampanye, hingga pemungutan suara dan penghitungan hasil.

 

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat Indonesia khususnya Lampung Selatan akan segera memasuki periode politik yang krusial dalam menentukan pemimpin baru mereka.

 

Pilkada Serentak 2024 merupakan Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di berbagai wilayah di Indonesia pada tahun 2024. Pilkada serentak ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 

Konsep pilkada serentak bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serta untuk meminimalisir biaya dan sumber daya yang diperlukan dalam proses tersebut.

 

Pada Pilkada serentak 2024, masyarakat di berbagai daerah akan secara bersamaan memberikan suara untuk menentukan pemimpin baru di tingkat daerah.

 

Setiap provinsi, kabupaten atau kota akan melaksanakan Pilkada sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

 

(or)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *