Lampung Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menggelar rapat pleno terbuka perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel pada Pemilu tahun 2024.
Penetapan 50 Calon Legislatif (Caleg) terpilih tersebut digelar di Aula Negri Baru Resot (NBR), Kecamatan Kalianda Lampung Selatan pada Selasa (28/5/2024).
Dalam acara tersebut, dibuka langsung oleh Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak didampingi Anggota KPU Hendra Apriansyah, Mislamudin, Asma, dan Irsan Didi
Turut Hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lamsel, perwakilan Partai Polituk peserta Pemilu, serta beberapa Caleg terpilih dari beberapa dapil
Dihadapan awak media Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak menerangkan, “Alhamdulillah acara rapat pleno terbuka perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Alhamdulillah berjalan dengan lancar, damai, aman, dan tidak ada keberatan dari pihak Partai Politik,” tuturnya.
Dirinya juga menyebutkan 50 yang mendapatkan kursi di DPRD Lampung Selatan yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 9 Kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan )PDI-P) 8 Kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 7 Kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 5 Kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 Kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 Kursi, dan partai Demokrat 5 Kursi.
“Tahapan Pileg (Pemilihan Legislatif, red) sudah selesai, kita akan menyambut tahapan untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah 2024, red).” katanya.(or)