Lampung Timur – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung Edi Arsadad mengatakan melindungi hak-hak perempuan dan anak sangat penting , karena perempuan dan anak sering mengalami berbagai bentuk diskriminasi. Dimana Kekerasan terhadap perempuan dan anak berdampak negatif terhadap masa depan generasi muda dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu disampaikan Edi Arsadad saat menjadi pembicara sekaligus memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Timur . Selasa ,6 Agustus 2024.
” Masyarakat harus berperan aktif ikut mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini merupakan pekerjaan rumah yang perlu segera diatasi bersama , tak hanya oleh pemerintah, namun seluruh pihak” kata Edi Arsadad di hadapan peserta yang hadir di Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung.
Menurut Edi, saat ini kekerasan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa namun juga dilakukan oleh anak-anak, baik dalam bentuk kekerasan, ancaman, penganiayaan dan lainnya, sehingga dapat mempengaruhi mental si anak.
Selain itu lanjutnya, beberapa bentuk kekerasan terhadap perempuan, diantaranya kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran. Sedangkan kekerasan bagi anak yakni kekerasan seksual, penganiayaan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). serta pornografi.
” Salah satu perlakuan diskriminasi terhadap perempuan adalah kekerasan berbasis gender yang dialami oleh perempuan berupa kekerasan seksual, kekerasan fisik,” ucapnya.
Pendiri Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) ini ,juga mengajak semua pihak dalam berperan serta menghilangkan stigma negatif terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Hal ini sekaligus membantu korban sembuh dari traumanya sehingga mampu bersosialisasi dengan lingkungannya.
” Pemerintah melalui DP3KB melakukan pencegahan kekerasan, mengajak seluruh masyarakat peduli dengan lingkungan yang rawan terjadinya kekerasan dan segera melaporkan bila mengetahui adanya tindak pidana kekerasan maupun TPPO ” pungkasnya.
(or/rls)