Gudang Tempat Penimbun BBM Diduga Ilegal Terbakar, 3 Unit Mobil dan Tandon Hangus 

oleh -26 views

MEDIA RI-Lampung Selatan_Diperkirakan Kerugian mencapai 450 juta akibat Gudang tempat penimbunan BBM di Jalan Kramat Jaya, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung hangus terbakar, Jumat (20/9), diduga gudang tersebut merupakan tempat penimbunan BBM ilegal.

Tim Damkar posko Kalianda mendapat kan laporan dari Rully fikriansyah selaku Kabid Damkar bahwa ada nya laporan kebakaran gudang di desa hajimena. Kemudian Tim Damkar yang mendapat laporan langsung brangkat menuju ke lokasi kejadian dengan mengerahkan 2 unit ranpur dari posko jati agung dan tanjung bintang, berupaya memadamkan api, beruntung tidak ada korban jiwa.

Tampak 3 unit mobil terlihat hangus terbakar  di sekitar lokasi kebakaran serta terdapat belasan tandon (tempat penampungan minyak) dan Polisi juga telah memasang Police Line.

Menurut salah seorang  warga, Adi (red) mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu dirinya mendengar suara ledakan.

“Saya lagi di rumah, kaget ada suara ledakan 4 kali, pas keluar api itu udah besar asepnya mengepul, informasinya gudang minyak,” kata warga tersebut

Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah  menyebutkan  jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 15 dari posko Kalianda, Tanjung Bintang, Natar dan Jati Agung,

“Proses pemadaman cukup lama, karena yang terbakar adalah bahan bakar, alhamdulillah setelah 2,5 jam api berhasil kami padamkan,” ungkapnya.

Menurut Rully tidak ada korban jiwa. Namun, terdapat 2 unit mobil diesel dan 1 unit tangki serta beberapa tandon yang hangus terbakar.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” kata Ruly

Tentang Penyebab kebakaran  Rully mengaku belum dapat menyampaikan. Pasalnya, pihak kepolisian yang memiliki wewenang tentang  hal tersebut.

“Pihak kepolisian nanti yang menyelidiki dan menyimpulkan, pokoknya sementara ini  yang terbakar adalah bahan bakar” katanya (*)

Pewarta : Nurdin Pewarta

Sumber  : red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *