MEDIA RI-Lampung Selatan_Diperkirakan Kerugian mencapai 450 juta akibat Gudang tempat penimbunan BBM di Jalan Kramat Jaya, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung hangus terbakar, Jumat (20/9), diduga gudang tersebut merupakan tempat penimbunan BBM ilegal.
Tim Damkar posko Kalianda mendapat kan laporan dari Rully fikriansyah selaku Kabid Damkar bahwa ada nya laporan kebakaran gudang di desa hajimena. Kemudian Tim Damkar yang mendapat laporan langsung brangkat menuju ke lokasi kejadian dengan mengerahkan 2 unit ranpur dari posko jati agung dan tanjung bintang, berupaya memadamkan api, beruntung tidak ada korban jiwa.
Tampak 3 unit mobil terlihat hangus terbakar di sekitar lokasi kebakaran serta terdapat belasan tandon (tempat penampungan minyak) dan Polisi juga telah memasang Police Line.
Menurut salah seorang warga, Adi (red) mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu dirinya mendengar suara ledakan.
“Saya lagi di rumah, kaget ada suara ledakan 4 kali, pas keluar api itu udah besar asepnya mengepul, informasinya gudang minyak,” kata warga tersebut
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah menyebutkan jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 15 dari posko Kalianda, Tanjung Bintang, Natar dan Jati Agung,
“Proses pemadaman cukup lama, karena yang terbakar adalah bahan bakar, alhamdulillah setelah 2,5 jam api berhasil kami padamkan,” ungkapnya.
Menurut Rully tidak ada korban jiwa. Namun, terdapat 2 unit mobil diesel dan 1 unit tangki serta beberapa tandon yang hangus terbakar.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” kata Ruly
Tentang Penyebab kebakaran Rully mengaku belum dapat menyampaikan. Pasalnya, pihak kepolisian yang memiliki wewenang tentang hal tersebut.
“Pihak kepolisian nanti yang menyelidiki dan menyimpulkan, pokoknya sementara ini yang terbakar adalah bahan bakar” katanya (*)
Pewarta : Nurdin Pewarta
Sumber : red