Kasus Penahanan Ijazah di SMA Kebangsaan, Dinilai Himals Adalah Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan Indonesia

oleh -139 views
Ketua Himals Deki Pebriansyah

LAMPUNG SELATAN – Ijasah alumni SMA Kebangsaan atas nama Ilham Rafaidan Idzlal (19) ditahan pihak sekolah , hingga viral diberitakan menuai kecaman dari Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan ( Himals).

Kasus ini bagaikan bom waktu yang meledak, memicu berbagai reaksi dan pertanyaan. Di satu sisi, publik geram dengan tindakan represif pihak sekolah yang dinilai mencederai hak asasi pelajar yang notabennya generasi penerus bangsa.

” Penahanan ijazah Ilham Rafaidan Idzlal mengundang kecaman dari berbagai pihak. Tindakan ini dikecam karena dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak atas melanjutkan masa depan . Ijazah merupakan hak yang telah diperoleh setelah menyelesaikan tingkat menengah atas untuk melanjutkan kuliah dengan penuh perjuangan,” Tegas Deki Pebriansyah Ketua Himals pada Rabu ,25 September 2024.

Deki mengatakan penahanan ijazah tersebut telah menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan secara keseluruhan. Dimana menurut pemuda asli Kalianda ini menilai Ilham Rafaidan Idzlal mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan dan mencari pekerjaan, masa depannya terkatung-katung akibat ijazah yang tak kunjung ia terima.

” Kasus ini juga mencoreng nama baik pendidikan Indonesia di mata publik. Apalagi itu lembaga pendidikan yang baru – baru ini dikunjungi bapak Presiden Jokowi,” Ujarnya.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus ini dapat memicu efek domino. Hal ini tentu dapat menghambat iklim akademik yang sehat dan kritis .

” Kasus penahanan ijazah di SMA Kebangsaan adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. Kita semua harus bahu membahu untuk memastikan bahwa hak-hak pelajar terlindungi dan mereka mendapatkan ijazah yang menjadi hak mereka dengan cara yang adil dan transparan untuk melahirkan generasi muda yang kritis, berani dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” Katanya.

Ilham Rafaidan Idzlal alumni SMA Kebangsaan yang ijazah nya ditahan

Diberitakan sebelumnya, alasan penahanan ijazah tersebut, lantaran pihak keluarganya belum sanggup melunasi tunggakan biaya pendidikan yang hingga nyaris mencapai Rp150 juta atau tepatnya sebesar sekitar Rp148.200.000.

“Ijazah saya masih ditahan oleh pihak sekolah, belum dikasihkan juga sampai sekarang jika belum melunasi. Akhirnya saya terlunta-lunta, mau melamar pekerjaan gak bisa, mau melanjutkan pendidikan apalagi. Sekarang ini saya bingung dan juga sedih, harus berbuat apa dan bagaimana. Apalagi ini menyangkut urusan masa depan saya,” tutur Ilham dengan wajah tertunduk berlinangan air mata saat ditemui di kediaman orangtuanya di Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis 19 September 2024.

“Apalagi kalau sudah dengar kabar dari kawan-kawan lain, ada yang sudah diterima polisi, ada juga yang lanjut kuliah ataupun bekerja. Sedangkan saya menjadi serba salah tidak bisa berbuat apa-apa,” imbuh anak sulung dari pasangan Jamroni dan Dwi Catur Wati itu.

Namun demikian, yang paling menyakitkan diakui Ilham pada saat mengetahui adanya perlakuan tidak adil dari pihak sekolah yang notabene milik dari salah satu ketua umum partai itu kepada dirinya terkait dengan pemberian kuota beasiswa dari pemerintah provinsi Lampung kepada 2 siswa lain seangkatannya yang sama-sama berasal dari daerah Lampung Selatan.

Sebenarnya masalah ini yang paling menyakitkan bagi hati saya. Dimana untuk angkatan saya, angkatan 2020 itu ada 3 siswa asal Lampung Selatan termasuk saya yang lulus tes masuk sekolah pada jalur mandiri. Namun dalam perjalanannya, 2 siswa lain itu malah dipindah rombongan belajar dengan kuota beasiswa dari Pemerintah Provinsi Lampung. Selidik punya selidik, didapatkan kabar jika 2 siswa tersebut ternyata masih memiliki kekerabatan dengan founder SMA Kebangsaan, bapak Zulkifli Hasan,” ujarnya lirih seraya mengungkapkan domisili 2 siswa tersebut 1 dari Desa Pisang Penengahan dan 1 lagi Pesisir Rajabasa.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil, adanya perlakuan diskriminasi. Jika bicara hasil tes masuk, boleh diadu, begitu juga dengan hasil akademik selama mengikuti pendidikan di SMA Kebangsaan. Apa karena saya bukan dari keluarga terpandang, sehingganya mendapat perlakuan tidak adil seperti ini,” ucapnya dengan nada yang meninggi.

(or)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *