LAMPUNG SELATAN,- DEBAT calon bupati dan wakil bupati ke dua di Kabupaten Lampung Selatan yang diselenggarakan di Hotel Radin Inten Syariah, Kecamatan Natar, pada Jumat (25/10/2024) malam, yang menjadi wadah menempa opini publik, tidak mengecewakan.
Debat ini menjadi panggung di mana retorika, pengetahuan kebijakan, dan kemampuan untuk bertahan dalam panasnya pertarungan politik diuji. Debat ini mempertemukan Nanang Ermanto – Antoni Imam dan Egi Raditiyo Pratama – Syaiful untuk berdebat mengenai pelayanan masyarakat dan isu-isu permasalahan daerah di Kabupaten Lampung Selatan.
Nanang Ermanto – Antoni Imam muncul sebagai The MVP ( Most Valuable Player) pada malam itu. Arti MVP adalah tentang seseorang yang mengerjakan pekerjaannya dengan sangat baik dan sangat berharga bagi tim.
Debat publik dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh stasiun tv swasta, yakni Siger TV Lampung, dan Mitra TV serta secara live melalui Kanal Youtube KPU Lampung Selatan itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati petahana Lampung Selatan, Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) terlihat dinamis bergantian menjawab pertanyaan pada setiap masing-masing kesempatan.
Bagaimana tidak, hampir seluruh pertanyaan panelis maupun paslon 02 tentang pelayanan masyarakat dan permasalahan daerah dijawab dengan lugas dan tegas dengan mengungkapkan sejumlah fakta yang terbantahkan. Bahwa materi pertanyaan dan gagasan paslon 02, telah terlebih dahulu telah dilakukan dengan sejumlah fakta penghargaan oleh Nanang Beriman hingga kini tinggal MELANJUTKAN dengan dilakukan pengembangan dan peningkatan secara komprehensif.
“Terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan terhadap pelayanan masyarakat yang lebih baik dan efektif, apa yang disampaikan oleh paslon 02, telah kami laksanakan semuanya dengan menerapkan e-government. Ada 10 inovasi berbasis digital yang kami lakukan, seperti e-planning dan e-budgeting untuk penganggaran, kemudian di bidang perizinan yang mencakup 258 bidang perizinan dengan OSS. Lalu digitalisasi seluruh desa yang ada di Lampung Selatan yang mencapai 260 desa dan kelurahan,” jelas Nanang Ermanto menjawab pertanyaan pada segmen kedua debat.
Bahkan, dalam pertanyaan kedua masih pada segmen kedua, panelis malah mengungkapkan fakta adanya penghargaan peringkat pertama kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai (PPD Saburai) untuk kategori Kabupaten dengan capaian Reformasi Birokrasi Terbaik di Provinsi Lampung tahun 2024.
“Raihan penghargaan reformasi birokrasi terbaik di Provinsi Lampung 2024 dengan skor 88, merupakan komitmen bersama pemerintah daerah beserta seluruh jajaran birokrasi hingga di tingkat pemerintahan desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal konkret yang telah kami lakukan adalah dengan penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran inspektorat dan yang kedua peningkatan transparansi publik melalui implementasi e-government, dengan mempermudah akses pelayanan masyarakat dan mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini serius kami lakukan, bahwa pelayanan perizinan tidak lagi dilakukan dengan tatap muka,” tegas Nanang Ermanto.
Namun sayangnya, pada segmen ketiga pertanyaan yang ditujukan oleh calon wakil bupati terkait permasalahan peredaran narkoba dengan angka ungkap kasus narkoba sebanyak 78 kasus oleh Polres Lampung Selatan, dimanfaatkan oleh calon wakil bupati 02 dengan pernyataan yang sesat tanpa data yang mumpuni bahkan menjurus kampanye hitam, bahwa angka 78 kasus tersebut cukup tinggi akibat kurangnya penanganan oleh pemerintah daerah dengan backup dana ke pihak aparat penegak hukum untuk pemberantasan narkoba, sehingga narkoba masuk ke sendi-sendi masyarakat bahkan oleh pelajar di Lampung Selatan.
Padahal faktanya, angka 78 kasus tersebut didominasi oleh pengungkapan penyelundupan kartel narkoba dari pulau Sumatera menuju ke Pulau Jawa, bukan berasal dari peredaran di daerah setempat. Selain itu, backup anggaran yang diperbolehkan adalah upaya pencegahan bukannya penegakan hukum pemberantasan narkoba. Karena baik kepolisian maupun BNN adalah lembaga vertikal.
“Terkait peredaran narkoba, ada 3 poin yang menjadi perhatian Nanang-Antoni, yang pertama meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder seperti kepolisian, BNN serta aktifis penggiat anti narkoba. Kemudian tambahan materi kurikulum di sekolah untuk pencegahan dan kampanye bahaya akan narkoba. Lalu ketiga, bersama-sama dengan stakeholder untuk mendeteksi secara dini potensi penyebaran narkoba,” tukas calon wakil bupati 01 Antoni Imam seraya mengatakan yang dinilai oleh masyarakat saat ini adalah kerja, kerja dan kerja nyata. Bukan yang hanya omon-omon thok.
Tidak sampai disitu, pada pertanyaan kedua masih pada segmen yang sama, untuk materi upaya pencapaian angka ideal bagi tenaga kesehatan dokter di Lampung Selatan, dimana angka yang ada 80 dokter spesialis, 100 dokter umum dan 25 dokter gigi, calon wakil bupati 02 tampak tidak memiliki visi dengan kerap mengandalkan pemerintahan pusat karena faktor kesamaan bendera politik dan ideologi.
Padahal, Republik Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dengan dinamika kemajemukan partai politik dan ideologi tanpa menerapkan sistem 1 partai. Sinergitas daerah-pusat tidak ditentukan oleh oleh kesamaan panji-panji dan pandangan politik. Tapi lebih dari sebagai tanggung jawab selaku pemimpin bangsa Indonesia untuk tidak membeda-bedakan rakyat Indonesia atas kesejahteraan masyarakat.
“Upaya pencapaian angka ideal tenaga kesehatan dokter, 80 spesialis, 100 umum dan 25 dokter gigi, dengan memberikan insentif tambahan kepada dokter dan mendorong tugas pembelajaran bagi dokter yang ingin melanjutkan pendidikan ke spesialis,” ucap Antoni Imam.
Berlanjut ke segmen ke-4, pertanyaan langsung dari masing-masing paslon ke paslon lainnya. Namun, pertanyaan 02 atas dasar keluhan warga masyarakat di sekitar kecamatan Natar, Jatiagung dan sekitarnya yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil karena jarak tempuh yang jauh tanpa data dan informasi yang konkret, terkesan paslon 02 hanya lah terkena ‘Prank’ oleh orang yang mengeluhkan tersebut.
Karena faktanya, sesuai dengan jawaban dari paslon 01, bahwa Pemkab Lamsel telah melakukan inovasi pelayanan dengan penerapan sejumlah aplikasi dengan platform digital, pelayanan administrasi di tingkat kecamatan bahkan saat ini sampai pelayanan di tingkat desa. Bahkan dalam beberapa even daerah, sejumlah OPD tampil untuk memberikan pelayanan langsung ke masyarakat. Paslon 02 bahkan dalam menanggapi jawaban paslon 01 melenceng dari materi pertanyaan dengan memberikan pertanyaan lain terkait isu DOB.
“Kami melayani bukan dengan narasi. Tapi dengan hati. Kami telah melakukan berbagai inovasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan aplikasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Seperti aplikasi Pake-Oli untuk pelayanan administrasi secara umum, kemudian ada aplikasi Digital ID untuk pembuatan KTP Digital melalui HP. Kami juga memberikan kewenangan kepada sejumlah kecamatan untuk pelayanan di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil. Kalau soal pelayanan sudah tidak ada masalah lagi, semuanya sudah kami lakukan. Bahkan pelayanan administrasi ini kami lakukan sampai di tingkat desa. Selain itu, dalam kegiatan seperti Musrenbang, Lampung Selatan Expo, Kecamatan Fair, beberapa dinas saya perintahkan langsung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kegiatan, seperti bidang kesehatan. Semua pelayanan itu gratis. Jadi tidak ada lagi narasi-narasi, semua sudah terbantahkan,” tukas Nanang Ermanto.
Berlanjut ke segmen ke-5, pertanyaan calon wakil bupati 01 terkait penanganan bencana di Lampung Selatan, lagi-lagi calon wakil bupati 02 menjawab tanpa gagasan konkret yang hanya mengandalkan pemerintah provinsi dan pusat. Terkesan bahwa hubungan baik pemerintah daerah Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan pusat karena faktor kesamaan partai politik.
Namun demikian, dalam pelaksanaan debat kedua ini, apresiasi kepada moderator pembawa acara Mia Selvina yang tegas menegur tak kala pendukung paslon 02 mengeluarkan suara yang menganggu saat paslon 01 berbicara. Untuk diketahui, dalam debat ini KPU Lampung Selatan menunjuk tiga panelis, yaitu Dr. Fitra Dharma, S.E., M.Si., Muhtadli, S.H., M.H., dan Ahmad Syarifudin, S.H., M.H.,
( Sior Aka/ Ricky Oktoro)