Lampung Selatan, – Sebelumnya, terungkap adanya upaya rekayasa deklarasi dukungan kepada salah satu paslon di Pilkada Lampung Selatan, dengan mencatut nama dan atribut partai PKS dan PDIP.
Pada malam Senin (28/10/2024), Koordinator kegiatan deklarasi Abal Abal , Eko Prasetyo didampingi rekannya pemilik tempat kegiatan, Sumarji mengakui jika kegiatan deklarasi mencatut nama dan atribut partai PKS , untuk mendukung paslon 02 , berdasarkan perintah ketua tim relawan Laju Bara dan Ketua Jarmas.
Diketahui Eko Prasetyo maupun Sumarji merupakan anggota tim Laju Bara Kecamatan Merbaumataram.
Dalam pengakuannya, keduanya mengungkapkan fakta, jika pemberi perintah kegiatan tersebut adalah ketua tim relawan Laju Bara dan Ormas Jarmas Lampung Selatan Ridwansyah Yusuf.
” Saya berdasarkan perintah ketua tim relawan laju bara dan Jarmas, peserta mencapai 180 orang, lokasi kegiatan pun difasilitasi dengan kursi, tenda, bendera PKS, sound sistem, konsumsi, banner deklarasi dukungan kepada paslon 02 dengan bubuhan logo PKS dengan ukuran kurang lebih 50×100 Cm dan diberi makan minum, minyak goreng juga transportasi peserta,” ungkap Eko Prasetyo dan Sumarji.
Hal serupa juga kembali terjadi di Desa Talang Waysulan Kecamatan Waysulan . Kali ini terungkap fakta , jika warga yang hadir merasa dimanipulasi atas dipasangnya atribut PDIP dalam kegiatan tersebut. Dimana sebagian besar warga setempat merupakan masyarakat awam yang kurang paham masalah politik secara detil.
“Kami hadir bukan sebagai undangan, kami datang karena kami penasaran saja, kok ada acara PDIP di dekat rumah, kami malah gak diundang. Kebetulan, lokasi acara itu di rumah adik saya sendiri. Apalagi di lokasi acara itu banyak terpasang atribut partai seperti bendera PDIP,” ujar Ismanto, Rabu 30 Oktober 2024.
Diungkapkan Ismanto, bahwa dirinya dan sebagian besar warga yang hadir merasa terjebak dan tertipu dengan situasi kegiatan tersebut. Bahkan, sambung Ismanto, dalam acara itu dirinya terpojok dengan dikerumuni banyak orang dari pihak pelaksana secara berulang, tanpa dia sempat untuk berpikir.
“Saya malah diminta wawancara oleh Triono selaku panitia kegiatan, saya dipaksa, ditekan dihadapan orang banyak. Waktu wawancara dengan media juga, ucapan saya didikte harus mengikuti ucapan mereka. Karena mumet dan gak nyambung, akhirnya saya ikuti saja apa mau mereka,” imbuhnya.
Sementara, dikutip sorotkamera.com pada 31 Oktober 2024, Ketua Tim Hukum Paslon 02 Rusman Efendi menantang tudingan tersebut untuk melaporkan ke pihak berwajib , apabila ditemui pelanggaran , jangan hanya berkoar di media sosial.
” Silahkan dilaporkan jka ada yang merasa dirugikan, saya tegaskan kami (timses 02 red) dalam bekerja mencari simpati masyarakat tidak menggunakan cara cara propaganda,” kata Rusman Efendi ,Rabu (30/10/2024).
(Sior Aka)