Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Ditandatangani Dalam Lawatan Luar Negeri Presiden Prabowo

oleh -159 views

MEDIA RI,Jakarta_Kunjungan luar negeri Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam lawatannya kali ini  didampingi oleh  Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Pertahanan Doni Hermawan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, serta Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali.

Presiden Prabowo Subianto di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan berbagai agenda pertemuan. Setelah tiba di RRT Jum’at (8/11/2024) dan hari ini Sabtu (9/11/2024)  agenda pertemuan penandatanganan kesepakatan kerja sama antar dua negara. Presiden Prabowo bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, pada Sabtu, 9 November 2024 ini.

Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:

  1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
  2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
  3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
  4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
  5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
  6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
  7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

Sejumlah kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan yang komprehensif dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang. Kesepakatan tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok.(*)

Pewarta : Nurdin PN

Sumber : BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *