Cara Curang Paslon 02 Terindikasi Politik Uang, Bawaslu Bak Macan Ompong 

oleh -151 views

Lampung Selatan,- Satgas Tolak Money Politics di Pilkada Lampung Selatan 2024 menemukan sejumlah potensi politik uang yang dilakukan pihak palson 02 menjelang waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2024.

Memasuki masa tenang, didapati 2 orang pelaku pembagian kaos paslon 02 di pasar Karanganyar Kecamatan Jati Agung dan puluhan kasus money politik dengan modus meminta KTP asli warga di sejumlah desa di Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 25 November 2024.

Koordinator Satgas Kecamatan Jati Agung, Yus Anwar mengungkapkan, jika dirinya mendapatkan laporan dari anggotanya yang menemukan 2 orang sedang bagi-bagi kaos pada masa tenang pilkada. Setelah diamati beberapa saat, kemudian didampingi puluhan warga kedua orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangannya serta diserahkan ke pihak Panwascam Jati Agung.

” Sebelumnya kita amati dahulu gerak-gerik kedua orang itu beberapa saat, setelah dirasa yakin, maka didampingi oleh sejumlah warga, kedua orang berjenis kelamin perempuan dan laki-laki itu kami amankan. Setelah kemudian kami berkoordinasi dengan pihak Panwascam, keduanya kami serahkan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Yus Anwar.

Di Kecamatan Way Sulan, tim satgas tolak money politik berhasil menemui beberapa warga yang KTP nya ditukar dengan uang sebesar Rp 50ribu. Di daerah desa tersebut, tim satgas mendatangi Lima rumah warga.

“Kecamatan Waysulan, Desa Sumber Agung Dusun 04. Pengakuan warga, KTP sudah dikembalikan dan diberi uang Rp50 ribu,” kata Aris Koordinator Satgas seraya menyerahkan bukti video testimoni.

Kemudian, beralih dugaan money politik di Kecamatan Katibung, tepat di Desa Tanjung Agung, Dusun Apenbaya yang terjadi pada hari Sabtu, 23 November 2024. Tim satgas, mendapati oknum warga yang mengumpulkan KTP dan penyebar uang Rp50 ribu kepada warga.

Dari video rekaman yang diterima, oknum warga yang sengaja identitasnya tidak dipublis mengaku, perbuatan yang berkategori melanggar aturan pilkada diperintah langsung oleh koordinator kecamatan diduga korcam Paslon nomor urut 2.

Selain itu , di seputaran komplek Pemda Lampung Selatan, RT 03 LK 04 Kelurahan Way Urang. Warga dimintai KTP asli untuk ditukar dengan uang Rp50 ribu agar memilih paslon 02 pada 27 November 2024.

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazaki dan sejumlah komisioner Bawaslu lainnya masih saja bungkam. Betapa tidak, kerap dikonfirmasi dan dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, meski dengan tanda terkirim namun tidak direspon.

(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *