LAMPUNG SELATAN,- Jajaran birokrat di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali di guncang “berita viral” terkait salah satu persyaratan administrasi wajib bagi seseorang aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang menduduki jabatan dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membuat Surat Pernyataan Bermaterai Tidak Pernah Mendapat Sanksi Disiplin Sedang atau Berat selama berprofesi sebagai ASN, seperti di maksud pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, namun terrindikasi ada oknum Pejabat di Lampung Selatan yang di duga pernah melakukan pemalsuan pernyataan tertulis tersebut agar dia bisa mendapatkan jabatan sebagai kepala OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Lampung Selatan.
Sang ASN itu yakni Anasrullah , yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo Lampung Selatan, saat dikonfirmasi wartawan dengan tegas membantah kabar tersebut.
” Orang Pemprov aja tahu, memalsukan pernyataan di atas materai. Harusnya selama ini kalau BKD cermat, sudah lama dia masuk box,” kata sumber dikutip radarlamsel.disway.id pada Kamis, (28/11/2024).
“Sudahlah, buat aja berita yang positif. Ini sudah tahun 2024, sedangkan yang ditanya soal saya saat masih berdinas di Kabupaten Pringsewu tahun 2013, kan, aneh, semua itu ada prosedurnya,” kata Anasrullah.
Sementara, dari informasi yang dihimpun, Pada Tahun 2013 lalu, Anasrullah yang saat bertugas di Kabupaten Pringsewu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pasar, Kebersihan, dan Pertamanan diduga melanggar PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Dirinya juga diberi sanksi pembebasan , dengan nomor SK No.862.3/233/LT.03/2013 tanggal 30 Oktober 2013. Dimana melanggar PP 53 tahun 2010, Pasal 3 Ayat 4 dan 10, serta Pasal 4 Ayat 1, 2, 6, 7, serta 8.
Menurut sumber , belakangan ini diketahui jika Kadis Kominfo ini juga terekam hadir di kediaman Calon Bupati Lampung Selatan terpilih Raditiyo Egi Pratama pada Rabu ,(27/11/2024) , diduga memalsukan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat/sedang di atas materai.
” Setelah nonjob, enggak ada kabupaten/kota yang mau nerima dia. Tapi bisa masuk Lamsel, memalsukan syarat biar jadi kadis,” kata sumber .Kamis, 28 November 2024.
Menanggapi itu , masyarakat Lampung Selatan meminta komitmen kepada Calon Bupati Lampung Selatan terpilih , agar lebih memprioritaskan masyarakat lokal sebagai pejabat di Pemkab Lamsel.
” Kami masyarakat berharap kepada Calon Bupati terpilih nanti agar lebih memperdayakan putra/ putri terbaik daerah lokal yang ada di Kabupaten Lampung Selatan untuk menjadi pejabat di rumahnya sendiri ,” Tungkas Warga.
Pewarta: Sior Aka Prayudi
Sumber : radarlamsel.disway.id