Kades di Lampung Selatan Keluhkan Bimtek Laporan DD, Diminta Bayar Rp 5 Juta Per Desa

oleh -336 views

LAMPUNG SELATAN – Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) di Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh pihak ketiga, yakni CV View Motion Pro dikeluhkan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, setiap desa dikenakan biaya sebesar Rp5 juta yang berasal dari dana bagi hasil (DBH) yang dikonversi untuk 2 orang peserta, yakni Sekretaris dan Bendahara Desa sebagai peserta bimtek selama 2 hari 1 malam di Hotel Horison Bandar Lampung.

Sebanyak 512 aparatur dari 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan mengikuti kegiatan tersebut.

Salah seorang Kepala Desa Lampung Selatan, mengaku jika pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut merupakan akal-akalan dari pihak Inspektorat Lampung Selatan dengan menggandeng APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) kabupaten untuk memperoleh keuntungan usaha kegiatan.

Hal tersebut dapat dilihat dari komponen pembiayaan kegiatan bimtek yang terindikasi di mark-up. Dimana, pada setiap hari kegiatan bimtek, peserta dijadwalkan hadir pada pukul 15.00 wib untuk registrasi dan acara pembukaan.

Kemudian pukul 15.30 setelah acara pembukaan, peserta baru diberikan materi terkait SPI (Satuan Pengawas Internal) selama 1 jam hingga pukul 16.30 dan dilanjutkan dengan coffee break selama 30 menit. Kemudian pukul 17.00 – 18.00 kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Perencanaan Keuangan dan Penatausahaan Pendapatan Desa.

“Pukul 18 ishoma dan makan malam hingga pukul 19.00, kemudian dilanjutkan paparan materi Penatausahaan Belanja Desa, Pembiayaan Desa dan Pengadaan Barang dan Jasa selama 1,5 jam hingga pukul 20.30 wib,” ungkap Kades yang namanya enggan disebutkan.

Agar tak menabrak aturan, sumber pembiayaan bimtek bagi aparatur desa tersebut diambil dari DBH (Dana Bagi Hasil) Pajak dan Retribusi.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, dana desa (DD) tidak dibolehkan untuk membiayai kegiatan dan perjalanan dinas aparatur desa,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah dihubungi tidak banyak berkomentar. Dia mengaku tak ikut cawe-cawe dalam kegiatan bimtek tersebut. Keterlibatan Dinas PMD, kata Erdiansyah, hanya sebatas narasumber dalam kegiatan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa itu. Erdiansyah pun tak menampik jika pembiayaan bisa bimtek tersebut dari DBH.

“Iya bukan dari DD, tapi DBH. (Dinas) PMD gak ikut-ikut (Bimtek), hanya sebatas dimintai sebagai narasumber dalam paparan sejumlah materi. Urusan yang lain no comment,” tukas Erdiansyah mengakhiri percakapan.

Namun begitu, indikasi yang lebih nyata adalah pihak ketiga selaku penyedia jasa, CV View Motion Pro (VMP) terafiliasi dengan salah satu petinggi dari Inspektorat Lampung Selatan. Bahkan menurut dia, owner VMP yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia jasa makan dan minum itu, sejatinya salah satu pejabat tinggi Inspektorat Lampung Selatan.

“CV View Motion Pro ini kan yang punya pegawai di inspektorat, di internal kami sudah menjadi rahasia umum. Bahkan CV ini kerap dipilih sebagai penyedia makan dan minum beberapa dinas instansi di Lampung Selatan dengan nilai kontrak yang cukup besar,” beber dia seraya mewanti-wanti agar identitasnya tidak diungkap.

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *