LAMPUNG SELATAN,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan dari Ombudsman RI untuk predikat zona hijau dalam pelayanan publik kepada masyarakat tahun 2024.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara melalui Kabid Perizinan Asnawai pada Rabu ,(18/12/2024), mengaku penghargaan itu merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan.
” Ini kerja keras kita bersama. Dalam kerja keras itu ada dedikasi dan komitmen, sehingga penghargaan berhasil kita raih dari Ombudsman RI,” ujarnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan sendiri meraih penghargaan terbaik ke dua Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi pada Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI.
Pada penilaian tersebut, DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan mampu meraih status zona hijau dengan nilai 87,04 poin kualitas tinggi. Dimana menempatkan DPMPTSP Lampung Selatan masuk 40 besar dari 417 Kabupaten di wilayah Indonesia.
” Pelayanan publik merupakan ujung tombak pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami telah berkomitmen untuk melakukan transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya melakukan inovasi-inovasi penyederhanaan prosedur, serta memanfaatkan teknologi dan komunikasi guna mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan layanan yang kami sediakan,” ungkapnya.
Asnawi berharap melalui penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini dapat menjadi catatan dan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat agar mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri.
“Kita ingin pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat, sehingga semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik transparan dan berintegritas,” harapnya.
Pihaknya menargetkan, jika ditahun 2025 akan memaksimalkan indikator penilaian kinerja mandiri tersebut. Sehingga, di tahun depan PTSP Lampung Selatan dapat masuk dalam 10 kabupaten dalam penilaian mandiri PTSP pihak BKPM.
“Sesuai arahan dari pak Kadis, kita akan maksimalkan indikator-indikator yang belum maksimal, sehingga kita menargetkan di tahun 2025 masuk dalam 10 penilaian mandiri BKPM,” ujarnya.
(Sior)