BANDARLAMPUNG – Kemampuan tim work dalam Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memenuhi target Pendapatan Asli Daerah harus lebih baik lagi di tahun-tahun ke depan. Sebagai bentuk pertanggung jawaban pada APBD yang telah di rencanakan di susun, dan di tetapkan.
Diketahui, target PAD Lampung 2024 berdasarkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp 5,1 Trilliun. Namun merujuk dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PAD 2024 hanya mencapai Rp 3,3 Trilliun. Artinya terjadi penurunan pencapaian PAD, dari 3.7 Triliyun di 2023 menjadi 3.3 Trilliyun di 2024. Turun sekitar 400-an Milyard.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB ini menyampaikan PAD merupakan sektor penting untuk pembangunan dan jalannya roda pemerintahan.
“Persoalan tidak tercapainya target PAD ini merupakan persoalan serius, karena ini berkaitan dengan jantung kehidupan Pemprov Lampung. Dan persoalan ini merupakan tanggung jawab dan PR bersama,” kata Munir Abdul Haris Anggota Komisi III DPRD Lampung saat diwawancarai, Jumat (31/01/2025).
Ia menyatakan, persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung. Melainkan juga Forkompinda, Swasta dan stakeholder-stakeholder terkait.
“Semua kalangan harus menyadari dan menjadikan persoalan PAD ini adalah persoalan serius, crusial, dan turut berperan aktif memaksimalkan PAD sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” jelasnya.
Munir menerangkan, pentingnya komitmen bersama untuk memaksimalkan PAD termasuk dari perusahaan-perusahaan di Lampung.
“Semua perusahaan, termasuk perusahaan besar di Lampung harus diajak duduk bersama membangun komitmen ini. Hal ini agar mereka komit dan taat membayar kewajibannya ke pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong Pemprov Lampung untuk mengambil langkah-langkah tegas demi tercapainya target PAD 2025. Apa yang menjadi kendala Badan Pendapatan Daerah harus disampaikan, dicarikan jalan dan solusi bersama, ini tugas bersama antara eksekutif dan legislatif khususnya komisi III DPRD Provinsi Lampung, dan semua stakholder.
“Bila perlu Gubernur memberikan target-target tertentu yang harus dicapai oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) terkait perencanaan, pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah, dimana Bapenda harus membuat perencanaan yang matang,” jelasnya.
Dengan langkah ini diharapkan, Bapenda mencapai target pendapatan sesuai dengan potensi yang ada. Begitupun BPKAD melakukan pengelolaan aset dan keuangan secara baik, karena begitu banyak aset daerah yang seharusnya bisa memberikan pemasukan pendapatan belum tergarap dengan maksimal.
Lebih lanjut ia mengatakan, bila diperlukan Kepala OPD dan Kepala TAPD diberikan waktu 1 tahun anggaran, Jika tidak mencapai target harus menerima konsekuensi mengundurkan diri dan digantikan dengan yang mampu merealisasikan target Gubernur.
“Hal ini semata-mata untuk pembangunan dan kemajuan daerah kita, agar kita dalam persoalan pendapatan tidak jauh tertinggal dengan propinsi tetangga (Sumsel dan Banten),” pungkasnya. (Red)