Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan Dorong Dinas Pendidikan Realisasikan Pendidikan Gratis

oleh -12 views

Lampung Selatan,- Anggota DPRD Lampung Selatan fraksi Demokrat, Ayu Kumalasari meminta Dinas Pendidikan segera merealisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar gratis.

Ia menegaskan bahwa pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus sepenuhnya bebas biaya.

Dikatakannya, putusan MK sudah sangat jelas bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara. Maka tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan di sekolah negeri, baik di SD maupun SMP.

Menurutnya, masih ditemukannya pungutan komite atau iuran tidak wajib di beberapa sekolah negeri menunjukkan lemahnya pengawasan dan implementasi di lapangan.

“Kami minta Dinas Pendidikan tegas. Jangan sampai putusan MK hanya jadi simbol hukum, tapi tidak dijalankan,” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).

Ayu Kumalasari juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran pendidikan, terutama Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang seharusnya cukup untuk membiayai kebutuhan dasar operasional sekolah.

Ditegaskannya, fraksi Demokrat, akan terus mengawal agar seluruh sekolah negeri di Lampung Selatan mematuhi aturan dan menjamin pendidikan dasar yang benar-benar gratis, tanpa pungutan tambahan.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *