Warga Dusun Damar Kopong Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Keluhkan Debu Perusahaan, ini kata DPRD

oleh -87 views

SIDOMULYO,- Dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dampak aktivitas produksi PT. Woongsol kembali menimbulkan keresahan. Warga Dusun Damar Kopong, Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan mengeluhkan setiap hari harus membersihkan debu yang masuk ke rumah warga setempat, diduga berasal dari produksi PT. Woongsol.

Hal ini bukan tanpa alasan , polusi dari perusahaan penanaman modal asing yang bergerak dalam bidang produksi dan ekspor komoditi agricultural raw material sebelumnya pernah juga dikeluhkan warga , hingga menyebar ke beberapa wilayah di Desa Sukabanjar, salah satunya Dusun Katibung.

Diketahui Jarak antara pemukiman warga di Dusun Damar Kopong dengan perusahaan PT Woongsol terhitung sangat dekat dari pagar perusahaan.

” Setiap hari saya harus menyapu debu yang berasal dari perusahaan , karena debu nya masuk ke rumah.Kami (warga dusun damar kopong red) sudah beberapa kali mengadu, tapi seolah tidak didengar,” Kata Bakar kepada mediari.co, Senin 4 Agustus 2025.

Sementara Sekretaris Komisi 3 DPRD Lampung Selatan, Hendri Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak pabrik harus serius menangani keluhan masyarakat sekitar terkait pencemaran lingkungan.

“Nanti kita pelajari dulu, kalau memang debu itu dari PT Woongsol yang pasti kami tidak tinggal diam , karna berdampak ke masyarakat banyak. Akan saya laporkan ke ketua komisi dan anggota terkait permasalah ini , apakah nanti perlu dilakukan sidak dari komisi 3 atau tidak ,” kata Hendri .

Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian cepat, DPRD Lamsel akan mengambil tindakan.

Legislator dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini juga mengharapkan warga sekitar khusus nya warga di Dusun Damar Kopong sementara untuk menahan emosinya. Itu dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

” Dari informasi yang kita dapat , ini sudah terjadi berulang-ulang, persoalannya sama. Warga khawatir dampak jangka panjang terhadap kesehatan mereka,” terangnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rudi Yunianto juga memastikan dalam waktu dekat pihak nya akan melakukan pengecekan.

” Dalam waktu dekat tim akan melakukan pengecekan ke perusahaan tersebut guna memastikan apakah polusi debu itu dari aktivitas perusahaan PT Woongsol,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps pada Selasa ,5 Agustus 2025.

Hingga berita ini disiarkan, menejemen PT. Woongsol Nature Indonesia belum bisa dihubungi dan belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga setempat.

(ior)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *