Pembuatan Aplikasi Di BPKAD Lamsel TA 2025 Diduga Fiktif

oleh -267 views

LAMPUNG.MEDIARI.co,– Modus kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa via katalog elektronik (e-katalog) di sejumlah kegiatan belanja di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan hingga mencapai ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2025 disinyalir fiktif. Hal itu terhendus dalam belanja ATK sampai jasa belanja aplikasi Si-DODICAIR (Sistem Informasi Dokumen Digital Pencairan).

Pada belanja jasa pembuatan aplikasi Si-DODICAIR dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp80 juta, dalam laporan realisasinya kegiatan tersebut dilaksanakan melalui metode E-purchasing (Belanja Secara Elektronik) melalui aplikasi E-Katalog dengan nilai realisasi anggaran sebesar Rp79.750.000 dengan pihak penyedia jasa Barokah Karunia Abadi (BKA).

Diduga, aplikasi Si-DODICAIR tidaklah dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui metode E-purchasing dengan aplikasi E-Katalog, namun dikerjakan secara swadaya melalui kloning sistem digital. Juga pihak ke tiga selaku pelaksana juga tidak ada dalam penyedia yang memiliki katalog di sistem inaproc.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin melalui perpesanan WhatsApp, meski dalam keadaaan terkirim bercentang dua namun tidak membalas.

Diketahui , Kepala BPKAD era mantan Bupati Nanang Ermanto itu kerap acuh saat dikonfirmasi wartawan.

 

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *