TANJUNG BINTANG — Narasi yang dibangun melalui rilis kepolisian menyebut dua warga diamankan karena memeras Sekretaris Desa Jati Indah, Sugus Antoni, justru terbentur fakta yang berbeda. Keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga mengarah pada dugaan sebaliknya, pihak Sekdes sendirilah yang menginisiasi pertemuan dan penyerahan uang, lalu melapor seolah-olah menjadi korban pemerasan.
Sugus Antoni yang diketahui akan maju dalam pemilihan Kepala Desa Jati Indah, dilaporkan mengaku diperas oleh dua orang berinisial HB dan MA yang merupakan warganya sendiri , dengan ancaman tidak menghapus pemberitaan yang dianggap merugikan. Namun keterangan Hesti, istri HB, mematahkan seluruh narasi tersebut.
”Suami saya tidak pernah meminta apa-apa. Justru Pak Sekdes yang menelepon berulang kali, meminta tolong agar dibantu menyelesaikan berita yang sudah terbit di tiga media lain. Beliau sendiri yang meminta saran dan menawarkan uang Rp3 juta sebagai bentuk penyelesaian,” ujar Hesti tegas kepada mediari, Selasa (29/9/2026).
Pertemuan berlangsung di kediaman Sugus Antoni, atas ajakan beliau sendiri. Ia yang memanggil HB dengan ditemani MA untuk bertemu. Saat penyerahan uang berlangsung, kepolisian tiba dan langsung menangkap keduanya seolah-olah mereka tertangkap basah melakukan pemerasan.
Sementara itu, saat dihubungi untuk dimintai tanggapan, Sugus Antoni tidak memberikan jawaban. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp tidak dibalas, dan panggilan telepon berkali-kali tidak diangkat. Sikap bungkam ini semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Keterangan yang diberikan Sugus Antoni ke pihak kepolisian kini dipertanyakan kebenarannya. Jika keterangan Hesti benar, maka yang terjadi adalah pemberian keterangan palsu dalam laporan resmi, yang berpotensi menjeratnya ke sanksi hukum atas pernyataan yang tidak sesuai fakta.
Dugaan ini semakin menguat mengingat posisi Sugus Antoni yang diketahui terkait langsung dengan proyek jalan yang menjadi sorotan publik, proyek yang pemberitaannya ingin dihapus.
Masyarakat pun mulai bertanya apakah laporan “diperas” ini disusun sedemikian rupa untuk menutupi kejanggalan di proyek jalan sekaligus membersihkan nama demi pencalonan Kades?
Pertanyaan yang menggantung,mengapa Sugus Antoni yang mengajak bertemu justru melapor diri sebagai korban?Apa isi pemberitaan yang sedemikian penting hingga rela mengeluarkan Rp3 juta?Apakah ada keterlibatan pihak lain dalam menjebak kedua warga tersebut?Bagaimana Polsek Tanjung Bintang memverifikasi kebenaran laporan sebelum melakukan penangkapan?
Hingga kini, HB dan MA masih dalam pemeriksaan. Pihak keluarga meminta kepolisian mengusut tuntas siapa yang sebenarnya berinisiatif, memeriksa keterangan secara seimbang, dan tidak hanya menerima laporan sepihak. Jika terbukti keterangan yang diberikan Sugus Antoni tidak sesuai fakta, maka ia patut dipertanggungjawabkan secara hukum.
”Keadilan harus ditegakkan. Jangan karena seseorang mencalonkan diri sebagai pemimpin, kebenaran bisa dibelokkan,” tegas perwakilan keluarga.
(or)











