Berita

‎PAD Lamsel Naik 18,7 Persen, BPPRD: Hasil Kerja Lapangan, Bukan Asumsi 

1
×

‎PAD Lamsel Naik 18,7 Persen, BPPRD: Hasil Kerja Lapangan, Bukan Asumsi 

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan membantah tudingan kejanggalan insentif Rp 3,38 miliar yang belakangan mencuat. Plt Kepala BPPRD Lampung Selatan Iwan Candra menegaskan, pemberian insentif sejalan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh 18,7 persen pada triwulan I 2026. 

‎“Insentif diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010. Batas atasnya 5 persen dari realisasi pajak tahun sebelumnya. Kami hanya menggunakan 4,1 persen, masih di bawah pagu,” kata Iwan di Kalianda, Jumat (24/4/2026).

‎Ia menilai kritik yang menyebut insentif sebagai “bancakan” tidak berdasar karena tidak memahami realitas di lapangan.

‎“Petugas kami menagih PBB sampai ke pelosok hingga malam hari. Tidak jarang berhadapan dengan wajib pajak yang menolak membayar. Kondisi itu tidak bisa dinilai dari balik meja,” ujarnya.

‎Iwan memaparkan, Lampung Selatan memiliki lebih dari 500.000 objek pajak. Sementara jumlah aparatur sipil negara di BPPRD hanya 72 orang, ditambah 80 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan 15 pegawai instansi luar pemerintah (PILP) untuk membantu penagihan di 2026. Dari total pegawai, 39 orang bertugas di kantor BPPRD dan 128 orang di Unit Pelaksana Teknis.

‎“Mereka yang turun saat hujan, mendatangi warung, hotel, hingga wajib pajak yang sulit ditagih. Wajar jika ada insentif sebagai penghargaan atas kinerja,” ucapnya.

‎Ia menjelaskan, kenaikan anggaran insentif pada APBD Murni 2026 dibanding APBD Perubahan 2025 sebesar 4,86 persen atau Rp 609.587.215. Kenaikan itu, kata dia, mengikuti kenaikan target pendapatan pajak dan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta PP 69/2010. Insentif tersebut juga mencakup petugas pemungut PBB di tingkat desa.

‎“Dengan kenaikan PAD Rp 3,4 miliar, insentif yang dikeluarkan sebanding dengan hasil yang diperoleh,” kata Iwan.

‎Menurutnya, pencapaian target PAD membutuhkan dukungan semua pihak. PAD menjadi modal fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan program kerja demi kesejahteraan masyarakat. 

‎“Tanpa kerja sama, target yang ditetapkan pemerintah daerah sulit tercapai,” kata dia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *