Lampung Selatan, Mediari.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya melakukan percepatan pengisian Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Rawa Selapan Kecamatan Candipuro. Sampai kemarin koordinasi dengan pihak kecamatan intensif dilakukan.
Kepala Dinas PMD Lamsel, Erdiansyah mengatakan, jika pihak nya telah menerima usulan calon Pj Kades Rawa Selapan dari Kecamatan.
“Insyaallah pada selasa (21/03/2023) mendatang PJ Kades Rawa Selapan akan dilantik. Kemarin masih Plt sementara dari sekdes atau aparat desa . Sementara Kades lama sudah dberhentikan,” katanya.Jumat (17/03/2023).
Erdiansyah mengatakan nama calon ASN yang ditunjuk jadi Pj Kades berasal dari Kecamatan Candipuro. Nama usulan telah diproses dan akan segera dilakukan pelantikan. Dimana SK jabatan PJ Kades telah diterbitkan Bagian Hukum.
“ Sebelum itu menjadi kewenangan pihak kecamatan. Agar pelayanan di masyarakat tetap berjalan baik,” katanya.
Selanjutnya untuk memastikan agar pelaksanaannya tetap on the track, DPMD juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pengawasan.(ior)