MEDIARI.CO , LAMPUNG SELATAN – Pembangunan Rehab Jalan Provinsi Sidomulyo – Candipuro tepatnya di Desa Sidoasri Dusun Sidoluhur , peningkatan struktur jalan menyisakan pertanyaan besar. Pasalnya, kuin atau kupasan sisa aspal proyek tersebut diperjualbelikan oleh Pelaksana Proyek oknum yang mengaku sebagai kepercayaan bos proyek.
Padahal, sekecil apapun itu sisa proyek yang menggunakan APBN atau APBD harusnya digunakan keperuntukannya untuk fasilitas umum dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Sementara ,diketahui dalam pekerjaan proyek jalan tersebut tidak ada papan informasi selama pekerjaan tersebut berlangsung. Belum diketahui pasti Proyek ini dikerjakan oleh pihak rekanan siapa.
Tim awak media mencoba datang ke lokasi untuk menanyakan kebenaran informasi yang berkembang tersebut, namun jawaban yang didapat dari salah seorang mandor/ pelaksana , mengaku bernama Eko dirasa kurang akurat dan meyakinkan.
Eko menerangkan, kalau mau kuin atau kupasan bayar Rp.120 ribu aja per -rit , bayarlah bang , butuh berapa rit ,satu rit nya Rp. 120 ribu.,’ kata Eko di lokasi proyek. Rabu (24/5).
Warga masyarakat setempat berharap kepada pihak PU Provinsi agar kuin tersebut diberikan kepada warga sekitar proyek.
Selain itu, agar pihak PU segera turun ke lapangan untuk cek dan investigasi pembangunan jalan tersebut agar susuai dengan spek yang ditentukan dalam RAB.
Termasuk sisa aspal/ kupasan kuin harusnya dikelola sistem lelang bila mana harus diperjualbelikan dan berkoordinasi dengan lingkungan setempat.(ior)