Lampung Selatan – Masalah pembuang limbah tinja di Lampung Selatan akan segera teratasi. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tahun 2023 ini.
Pembuatan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan salah satu proyek strategis di Kabupaten Lampung Selatan, apalagi Semakin tahun jumlah pendudukan Kabupaten Lampung Selatan semakin bertambah.
Rencananya proyek strategis ini bersumber dari dana APBD senilai Rp 2,4 milyar ini dibangun di Desa Banyumas Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Pembangunan IPLT ini bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang bersih.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Aryan Saruhian SP, ME mengatakan, pembangunan IPLT ini sudah masuk dalam kajian tekhnis perencanaan. Proyek ini murni menggunakan anggaran dari pemerintah daerah.
” Tahun ini hanya satu pembangunan IPLT di Lampung Selatan. Kabupaten Lampung Selatan mampu membuktikan sebagai daerah yang bebas dari perilaku masyarakat yang sengaja buang air besar di sembarang tempat,” Kata Aryan. Senin (17/7/2023).
Selain pembangunan IPLT, ada empat program lagi yang masuk skala prioritas , Pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, Penanggulangan Kemiskinan, dan Tata Kelola Pemerintahan.
“Prioritas pembangunan sesuai dengan arah kebijakan tahun 2023 yakni penguatan SDM didukung penyediaan infrastruktur yang mendukung investasi untuk pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah,” ungkap Aryan.
Sementara pembangunan IPLT tersebut dilaksanakan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan. Yang saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh CV Duta Wahana sebagai pihak kontraktor pekerjaan.( ior)