Kades Rantau Minyak Bantah Dirinya Ditangkap Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan

oleh -49 views

Mediari.co | Kepala Desa Rantau Minyak Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Wartono membantah namanya terseret kasus dugaan penggelapan puluhan unit kendaraan mobil Fortuner dan Fuso.

 

Seperti diberitakan media online ungkap.id pada Jumat 3 November 2023 lalu. Diduga lakukan penggelapan puluhan unit kendaraan mobil Fortuner dan Fuso. Wartono Kepala Desa Rantau Minyak,Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,,di tangkap polda metro jaya beserta Polda Lampung tanggal 10 oktober 2023 hingga saat ini Wartono masih di tahan oleh Polda Lampung sebagai titipan Polda metro jaya.

 

 

Wartono kepada mediari.co mengatakan, ada tiga sumber berita yang memberitakan dirinya , biarkan hukum yang bicara.

 

” Pemberitaan satu persen pun gak ada yang bener, sedikit pun gak ada yang benar aku gak tau berita dari mana. Intinya aku gak papa dan gak ada penggelapan mobil, apalagi puluhan portuner, emang mobil sapa , ada nggak korbanya wong korbannya aja gak ada kok aneh aneh, ” kata Wartono melalui pesan Whatsapp Senin (6/10/2023) malam.

 

Wartono mengaku dirinya tidak ditahan seperti yang diberitakan.

 

” Ya kamu pikir aja orang di tahan bisa nggak pakek hp 24 jam pikir aja. Apa lagi di polda titipan merto jaya alangkah alangkah jauh amat mikirnya, ” Ujarnya.

 

Diketahui, terkait permasalahan terjadi bahwa Kades Wartono diminta oleh saudara R warga Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur untuk mengadakan 5 unit mobil tronton untuk memuat material.

 

” Mobil yang disiapkan oleh Kades ternyata digelapkan oleh saudara R. Karena kendaraan tersebut atas nama pak Wartono dan masih kredit. Pak wartono yang ditipu. Dan akhirnya urusan oleh pihak lising, ” kata sumber berinisial Mr .

 

Sementara terkait itu, Camat Candipuro Achmad Solatan Nurohman membenarkan perihal informasi tersebut.

 

“Iya memang benar, adanya laporan penangkapan Wartono kades Rantau Minyak,” kata Achmad Solatan lewat via telpon seluler.

 

Diberitakan sebelumnya , menanggapi terkait kasus itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, mengaku memantau pemberitaan itu dan baru mengetahui terkait kasus yang menjerat salah satu kades di Kecamatan Candipuro.

 

” Peristiwa hukumnya diluar lampung selatan kita baru tahu,dan akan segera kita ambil langkah, tapi kmrin pemerintahan sehari2 ada sekdes yang menjalankan, ” kata Erdiansyah Kadis PMD Lamsel. Minggu (5/1/2023).

 

Erdiansyah mengatakan proses pemberhentian itu dalam proses.

 

” Hasil rapat tim kabupaten ,akan segera kita berhentikan sementara untuk menjalankan tugas sehari2 pemerintahan,akan diangkat Plt. Tinggal menunggu laporan resmi tertulis camat dari BPD, ” Katanya. (ior)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *