Lampung Selatan – Pilkada Kabupaten Lampung Selatan akan digelar pada bulan 27 November 2024.
Pilkada Kabupaten Lampung Selatan akan memilih pasangan calon Bupati-calon Wakil Bupati.
Bupati Lampung Selatan , Nanang Ermanto dipastikan akan mencalonkan di Pilkada Kabupaten Lampung Selatan 2024.
Majunya Nanang Ermanto sebagai calon Bupati ini semakin diyakini karena sebelumnya telah memperoleh surat perintah dari DPP Partai PDI Perjuangan untuk bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Pilkada Lampung Selatan 2024.
Menurut Liaison Officer (LO) tim Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH, diawali pendaftaran di partai Nasdem, kandidat petahana Bupati Lampung Selatan itu bakal road show ke seluruh partai yang membuka penjaringan.
“Sebelumnya kami juga sudah komunikasi secara intens dengan PKS dan Demokrat , kami sudah melakukan pertemuan, bersilaturahmi. Sedangkan dengan Nasdem, kami kira hubungan dengan partai besutan Surya Paloh itu sudah terjalin baik sejak lama. Bahkan Nasdem salah satu partai pengusung pak Nanang Ermanto dalam pilkada 2020 silam,” ujar Pantra Agung seraya mengungkapkan rencana road show ke sejumlah partai yang membuka penjaringan, Kamis 2 Mei 2024.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun media MR , saat ini sudah empat ( 4 ) nama yang berpotensi maju mencalonkan diri di Pilkada Kabupaten Lampung Selatan 2024.
Diantaranya, Nanang Ermanto kandidat petahana bupati Lampung Selatan, Melinda putri sulung Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, Pandu Kusuma Dewangsa yang saat ini Wakil bupati Lampung Selatan dan menantu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Raditya Egi.
Diketahui ke empat kandidat itu mendaftar di sejumlah partai yang membuka penjaringan bakal calon, seperti PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan Nasdem.
Sedangkan 3 ( tiga ) partai yakni Gerindra, Golkar dan PKS Lampung Selatan , sepertinya belum membuka untuk penjaringan masih wait and see.
(Disclaimer : Namun sayangnya LO dari 3 kandidat lainnya ini belum berhasil MR hubungi untuk wawancara)
Berbanding lurus, secara kalkulasi Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang bakal dihelat serentak pada Rabu 27 November mendatang tersebut memang dapat diikuti 4 pasangan calon.
Hal ini mengingat, kekuatan 8 partai pemilik kursi di DPRD Lamsel hasil pemilu Februari 2024 lalu itu, tidak ada 1 pun yang memenuhi syarat 20 % untuk mengusung calon sendiri.
Empat pasangan calon tersebut dapat terwujud dengan catatan, masing-masing 8 parpol itu membentuk koalisi yang terdiri 2 partai saja dengan partai manapun kecuali PKS. Dikarenakan dengan raihan 4 kursi, PKS tak bisa berkoalisi dengan 2 partai pemilik 5 kursi yakni Demokrat dan Nasdem, yang jika dikalkulasikan hanya maksimal berjumlah 9 kursi.
Berikut jumlah kursi 8 partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam pemilu Februari 2024 lalu :
1. Gerindra 9 kursi
2. PDIP 8 kursi
3. Golkar 7 kursi
4. PAN 6 kursi
5. PKB 6 kursi
6. Demokr
at 5 kursi
7. Nasdem 5 kursi
8. PKS 4 kursi
(or)
(ior)