Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyelenggarakan uji publik hasil pemutakhiran data honorer atau Non ASN untuk seleksi PPPK 2024.
Sebelum pembukaan seleksi PPPK 2024, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani jelaskan uji publik hasil pemutakhiran data honorer atau Non ASN secara daring dan link resmi.
Lebih lanjut lagi dalam persiapan menuju pembukaan PPPK 2024, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani berikan link resmi dan teknis uji publik hasil pemutakhiran data honorer atau Non ASN.
Secara resmi Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani berikan keterangan untuk diketahui masyarakat tentang uji publik hasil pemutakhiran data honorer atau Non ASN untuk dijadikan formasi pada pembukaan PPPK 2024 mendatang.
“Uji publik pemutakhiran data ini kita gelar selama tiga hari secara daring, mulai 6 sampai 8 Mei 2024,”kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani dikutip Klik Pendidikan dari kemenag.go.id pada 6 Mei 2024.
“Masyarakat dapat mengakses dan mengecek data serta memberikan tanggapannya dengan mengakses tautan https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/uji-publik,”jelas Ali.
Berdasarkan pernyataan Sekjen Kemenag secara teknis uji publik hasil pemutakhiran data honorer atau Non ASN dilaksanakan 3 hari 6 sampai 8 Mei 2024.
Selanjutnya kegiatan tersebut memang untuk mengetahui jumlah honorer yang akan diusulkan pada PPPK 2024 dilakukan secara daring
Sedangkan link resmi uji publik hasil pemutakhiran data honorer atau Non ASN Kemenag, masyarakat juga bisa mengakses https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/uji-publik.
“Uji publik dilakukan untuk menjaring tanggapan dan respons masyarakat atas data Tenaga Non ASN dan itu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dilakukan seleksi Calon ASN 2024,”tambahnya.
Jelas tujuan uji publik hasil pemutakhiran data honorer atau Non ASN Kemenag untuk menjaring tanggapan dan respons masyarakat atas data Tenaga Non ASN dan itu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dilakukan seleksi Calon ASN 2024.
Tentunya kegiatan uji publik hasil pemutakhiran data honorer atau Non ASN yang dilakukan Kemenag sangat penting.
Demikian informasi Kemenag tentang link resmi dan teknis uji publik hasil pemutakhiran data honorer atau Non ASN, semoga bermanfaat.***