Pake Dana Desa Habiskan Ratusan Juta , Pujiadi Kades Sukamulya Bangun Wahana Wisata Kolam Renang Mangkrak

oleh -24 views
Foto istimewa

Lampung Selatan – Menelan anggaran ratusan juta rupiah, pembangunan wahana wisata kolam renang desa yang diberi nama Taman Raga Tirta Mulya di Desa Sukamulya Kecamatan Palas , Kabupaten Lampung Selatan diduga syarat dengan korupsi.

 

Pasalnya, pembangunan kolam renang yang terletak di Dusun 6 Kediri Desa Sukamulya itu menggunakan anggaran dana desa tahun 2020, ditengarai mangkrak alias jalan di tempat dan diduga dalam pengelolaanya banyak penyimpangan. Siapakah yang bertanggung jawab?

 

Meski pengawasan Dana Desa (DD) disebut telah ketat dalam monitoring dan evaluasi, akan tetapi diduga masih ada saja oknum yang berani bermain-main dalam penggunaannya.

 

Menurut data yang dihimpun, sejak tahun 2020, Pujiadi Kades Desa Sukamulya menganggarkan pembangunan tempat wisata milik desa dengan nilai kurang lebih Rp300 juta lebih dan pada tahun anggaran 2021 dan 2022 , kembali dianggarkan melalui DD hingga kurang lebih Rp. 200 juta lebih.

 

Dimana perencanaan pembangunan kolam renang itu , dianggap tidak memperhatikan  fungsi dan manfaat, karena hal tersebut menyangkut keberlangsungan dan pertanggungjawaban.

 

Berikut data Anggaran Dana Desa (DD) Desa Sukamulya Tahun 2020 , dengan Pagu anggaran Rp. 950.352.000 yang digunakan untuk bangun kolam renang :

 

Tahap 1 Pembangunan

 

Pembangunan talud kolam renang Rp. 34.128.000

 

Pembangunan sumur bor , listrik, mesin penyaring air, dan asesoris kolam renang Rp. 59.523.930

 

Pembangunan kamar mandi kolam renang Rp.75.774.000

 

Pembangunan taman kolam renang Rp.165.688.500

 

Tahap 2 Pembangunan

 

Pembangunan cor rabat beton dan pemasangan bata saluran kolam renang Rp.50.240.000

 

Tahap 3 Pembangunan

 

Pembangunan loket kolam renang Rp.44.171.500

 

Pembangunan pagar kolam renang Rp.114.841.000

 

Pada Anggaran Dana Desa (DD) Desa Sukamulya Tahun 2021, dengan Pagu anggaran Rp. 926128.000 yang digunakan untuk bangun kolam renang :

 

Tahap 1

 

– Rp.104.138.000 untuk pembangunan Kanopi, Asesoris kolam renang, Pembangunan kolam renang anak, pengadaan taman. 

 

Tahap 2

 

– Rp.47.620.000 , untuk bangun paving blok kolam renang 

 

Pada DD tahun 2022, pagu anggaran DD sebesar Rp.1. 218.733.000

 

Tahap 1

 

Rp.112.738.906, untuk pengadaan tangan dan stenlis, pembangunan tempat duduk, penampung air/ Torn air, pembangunan plasteran pagar kolam dan lain lain

 

Kendati menelan hampir Rp. 400 juta lebih , pembangunan objek wisata kolam renang di desa Sukamulya yang berdiri diatas lahan beli atas nama desa , namun diduga bersertifikat atas nama kades setempat. Saat ini kondisinya mangkrak.

 

“Kolam renang tersebut memang belum beroperasi dikarenakan belum selesai, belum beroperasi mas karena memang belum selesai,” ungkap salah satu warga yang wanti-wanti namanya tidak disebut. Jumat , 10 Mei 2024.

 

Sementara, saat media ini hendak mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan itu. Kades Sukamulya Pujiadi belum bisa dihubungi.

 

( ior)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *