Unit Reserse Kriminal Polsek Candipuro Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Di Desa Batuliman Indah

oleh -177 views

Lampung Selatan – Selasa (14/5/2024) Unit Reserse Kriminal (Reskrim ) Polsek Candipuro Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian didalam rumah warga di Desa Batuliman Indah.

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, melalui Kapolsek Candipuro , AKP Farid Riyanto menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

 

Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 wib di rumah korban yang beralamat di Desa Batuliman indah , dimana pelaku yang belum diketahui identitasnya masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban kemudian pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp.3.200.000.

 

Selanjutnya pada tanggal 16 april 2024 sekitar Pukul 20.00 wib, dirumah korban kembali terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya dengan cara pelaku merusak pintu belakang rumah korban , selanjutnya pelaku mengambil uang sebesar Rp.1.200.000.

 

Kemudian pada 13 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 wib , dirumah korban terjadi kembali tindak pidana pencurian , dimana pelaku masuk melalui pintu roling door depan toko korban lalu pelaku mematikan cctv toko korban kemudian pelaku mengambil uang sebesar Rp.700.000.

 

Dari laporan korban, petugas segera merespons dengan cepat dan menuju lokasi kejadian guna penyidikan dan penyelidikan.

 

Petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku Hoirul Anam yang buruh pabrik warga Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan ,Lampung Selatan.

 

Saat penangkapan pelaku sedang bekerja di pabrik penggilingan jagung di Desa Batuliman indah .

 

Selanjutnya setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya sudah melakukan Tindak Pidana Pencurian sebanyak 3 (tiga) kali di rumah korban yang beralamat di desa Batuliman indah.

 

Selain itu, beberapa saksi juga memberikan keterangan terkait kejadian ini.

 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan di bawa kepolsek Candipuro untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(ior)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *