20 Desa di Lampung Selatan Dapat Penghargaan Desa Mandiri Dari Kemendes PDTT

oleh -109 views

Lampung Selatan – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Lampung Selatan mencapai status Desa Mandiri Tahun 2024 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dua puluh desa yang bersatus Desa Mandiri tahun  2024 tersebut diantaranya Desa Hajimena, Desa Pemanggilan, Desa Natar, Desa Bumi Kecamatan Natar. Desa Serdang , DesaJatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Desa Tarahan, Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung, Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan, Desa Bangunan, Desa Palas Aji, Desa Bumi Daya, Desa Bumi Asih Kecamatan Palas, Desa Way Hui, Desa Jatimulyo, Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung, Desa Rawa Selapan, Desa Titiwangi, Desa Bumi Jaya Kecamatan Candipuro dan Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah mengatakan sampai tahun 2024 ada 20 desa kategori mandiri di kabupaten Lampung Selatan, dan diharapkan jumlah tersebut terus bertambah.

Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang mudah, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

” Aspek-aspek ini yang terus kita kembangkan dan kita tingkatkan, agar desa-desa di Lampung Selatan semakin maju dan mandiri, masyarakatnya sejahtera,” tuturnya.

Ia juga menuturkan bahwa penghargaan ini berkat tingginya komitmen dan kerja keras 20 desa ini untuk mewujudkan Desa Mandiri.

” Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan selamat kepada desa yang menerima penghargaan, semoga prestasinya dapat dipertahankan dan desa lain dapat meraih prestasi yang sama,” katanya.

Lebih lanjut Erdiansyah juga mengajak semua pihak ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan di desa melalui wadah musyawarah desa, dengan begitu pembangunan di desa sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Sebab, menurutnya, pembangunan harus datang dari bawah ke atas.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini juga disebut sebagai upaya Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto untuk menyerap aspirasi masyarakat dari bawah ke atas, sehingga kolaborasi Pemda dengan Pemdes bisa terjalin dengan baik. Pemda bisa turut serta ikut berpartisipasi dalam mendorong desa mandiri.

Status desa mandiri memberikan manfaat seperti peningkatan akses keuangan, peningkatan infrastruktur, penguatan koperasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan akses pasar, serta pemberian insentif dan reward kepada desa yang mencapai status desa mandiri.

 

( ior)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *