Program Ketahanan Pangan, Desa Beringin Kencana Bangun Jalan Usaha Tani

oleh -100 views

Lampung Selatan – Di Tahun 2024 ini, Pemerintah Pusat menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

Dimana ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.

Oleh Karena itu Pemerintah Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan merealisasikan 20% program Program Ketahanan Pangan berupa pembangunan jalan usaha tani di Dusun 2 Sinar Kemuning RT 05 RW 02 sepanjang 200 meter.

Pelaksana kerjaan Kodir mewakili Kades Laras mengatakan, program ketahanan pangan dari Anggaran Dana Desa sebesar 20% digunakan untuk pembangunan Rabat beton menuju jalan usaha tani sepanjang 200 m dengan lebar 3 m dan ketebalan 12 cm.

“Mudah-mudahan dengan dibangunnya jalan pertanian ini dapat meningkatkan pangan para petani di desa Beringin Kencana sehingga dapat ketersediaan gizi bisa tercapai, serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya petani yang ada di desa ,” kata Kodir. Sabtu, 6 Juli 2024.

Selain untuk pembangunan jalan, lanjut Kodir, Desa Beringin Kencana juga memberikan bantuan berupa kambing sebanyak 28 ekor kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) di wilayah setempat.

(or)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *