Usai Putusan MK Jelang Pilkada, Timses Mantu Zulhas Bergerak Masif Bagi Bagi Uang Ke Warga 

oleh -151 views
Beredar foto tim sukses calon pada Pilkada Lamsel bagi bagi uang ke warga di Desa Banjar Sari Kecamatan Way Sulan , Selasa, 20 Agustus 2024./ Foto WL

LAMPUNG SELATAN,- Disaat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada ,27 November 2024 , meski tidak punya kursi DPRD.

Politik uang kembali marak terjadi jelang Pilkada Lampung Selatan Tahun 2024. Salah satu calon yakni Raditya Egi Pratama Alias Egi diduga asik bagi-bagi uang kepada para warga melalui tim suksesnya di Desa Banjar Sari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan pada Selasa , 20 Agustus 2024.

Dugaan money politic yang dilakukan mantu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tersebut, bertempat di kediaman Yamadi warga Dusun 05 RT 01 Desa Banjar Sari, Kecamatan Way Sulan.

Dari keterangan warga di lokasi, dengan uang senilai Rp100 ribu , Egi diduga mengajak masyarakat untuk memilihnya di Pilkada November nanti. Meski dalam acara tersebut tidak dihadiri Egi secara langsung, tetapi dari pantauan media, sempat hadir Sekretaris DPW PAN Lampung Hazizi.

Saat dikonfirmasi, Yamadi yang mengaku sebagai Kordinator kecamatan (Korcam) Way Sulan membagikan uang Rp100 ribu dan poster bakal calon bupati Radityo Egi Pratama kepada masyarakat setempat.

Hal itu menurutnya, sebagai upah kerja untuk mencari suara Egi.

Sementara, salah seorang warga yang ikut hadir di acara tersebut mengaku jika dirinya diundang oleh bersangkutan dan mengisi daftar hadir ,lalu diberi Rp100 ribu.

“Saya tidak ikut jadi tim, saya hanya diundang bapak Yamadi dan mengisi buku daftar hadir saja,” ucap warga ini.

Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Lampung Selatan saat dimintai keterangan terkait dugaan praktik uang oleh salah satu calon , belum bisa dihubungi. (WL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *