BBHAR DPC PDI Perjuangan Laporkan Dugaan Politik Uang Jelang Pilkada Ke Bawaslu 

oleh -478 views
Ketua Tim Advokat BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN,- Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat ( BBHAR) DPC PDI Perjuangan melaporkan adanya dugaan politik uang (money politic) menjelang Pilkada 2024 -2029 di Kabupaten Lampung Selatan ke Bawaslu.

‘ Yang pertama itu peristiwa di Desa Merbaumataram Kecamatan Merbaumataram tentang beberapa oknum mahasiswa diduga kerap bagikan stiker dan kaos ERP dengan iming-iming uang Rp100 ribu di desa setempat,” Kata Hasanuddin SH Ketua Tim Advokat dari BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan kepada media , Rabu ,28 Agustus 2024.

 

Surat ke Bawaslu agar Bawaslu dalam melakukan pengawasan lebih intensif dan bersikap tegas dikirim juga ke Bawaslu RI.

Aksi dua pemuda yang mengaku mahasiswa UNILA ( Universitas Lampung) semester 5 tersebut mengaku bagian dari Tim Sukses ERP setelah kepergok warga setempat.

Kedua, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran di Desa Banyumas Kecamatan Candipuro dan peristiwa di Desa Bandardalam Kecamatan Sidomulyo.

Warga yang diketahui warga setempat diperintahkan untuk mencari massa oleh team sukses REP dan diiming-imingi sembako berupa beras dan minyak goreng untuk ajakan memilih Bacalon tersebut

” Hal ini diperkuat Vidio yang menunjukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa dan team sukses dari bakal calon bupati REP tersebut,” Ujarnya.

Menurut Hasanuddin, semakin masifnya praktek semacam politik transaksional, sebagaimana dalam pemberitaan ketika ada sosialisasi salah satu bacakada yang melibatkan mahasiswa yang masih aktif (semester V) untuk ikut aktif membagi – bagikan APK dan amplop sebesar Rp100 ribu kepada warga desa adalah langkah yang tidak pantas dilakukan oleh seorang calon pemimpin , sangat disayangkan melibatkan mahasiswa berpolitik praktis.

” Hari ini kami menyampaikan surat ke Bawaslu agar Bawaslu dalam melakukan pengawasan lebih intensif dan bersikap tegas,” tegas dia.

Hasanuddin menilai ketika seorang calon pemimpin atau bakal calon kepala daerah mengerahkan mahasiswa untuk bergerak dalam praktek politik uang atau money politics, adalah merupakan contoh yang tidak pantas dipertontonkan di Lampung selatan yang kita cintai ini.

Money politics adalah racun, virus yang merusak demokrasi, penyakit yang menyebabkan pemilu sebagai ajang pesta demokrasi yang tidak demokratis dan menghilangkan nilai kedaulatan rakyat. Sangat tidak menunjukkan integritas, apalagi keberpihakan pada komitmen pemberantasan Korupsi.

” Terlepas dari apakah sudah masuk tahapan Kampanye atau belum, atau dengan dalih uang bensin atau transport Praktek money politics sangat berbahaya, karena berpotensi makin melanggengkan praktik Korupsi khususnya di Lampung Selatan”, Pungkasnya.

(or)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *