LAMPUNG SELATAN,-Pasangan calon Nanang Ermanto, dan Antoni Imam menerima formulir B1-KWK dari PDI Perjuangan di kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung di Jalan P. Emir M Noer No.3, Kecamatan Teluk Betung, Kota Bandarlampung, Rabu, 28 Agustus 2024 .
Rekom persetujuan dari partai besutan Mega Wati Soekarno Putri tersebut diserahkan secara langsung dari tangan Ir. Umar yang juga Ketua Bapilu PDIP Provinsi Lampung kepada Nanang Ermanto.
Liaison Officer (LO) Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki R, S.H., M.H mengatakan pasangan Nanang Ermanto dan Antoni Imam, telah sah mengantongi rekomendasi/B-1KWK dari PDI Perjuangan. Penyerahan rekom tersebut menandai kelengkapan administrasi yang sudah komplit.
“Alhamdulillah, pagi ini Pak Nanang, dan Pak Antoni menerima B-1KWK dari PDI Perjuangan,” ujar Pantra Agung.
Pria berkepala plontos ini menjelaskan bahwa B-1KWK itu sudah ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan juga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sejak tanggal 23 Agustus 2024.
“Tetapi baru hari ini diserahkan oleh Ketua Bappilu DPD PDIP Perjuangan Lampung, Bapak Umar Ahmad,” katanya.
Rencananya pasangan Nanang Ermanto-Antoni Imam akan mendaftar ke KPU Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pantra Agung meminta doa supaya pendaftaran nanti mendapat restu dari seluruh masyarakat.
“Kurang lebih ada 2.500 simpatisan dari berbagai element masyarakat yang akan ikut mengawal pendaftaran pasangan Nanang-Antoni,” kata Oki.
(**)